Jelang Ramadhan, Masyarakat Kobar Diminta Lebih Waspada Bahaya Kebakaran
- penulis Satpol PP Kobar
- Jumat, 25 Maret 2022
- dibaca 597 kali
MMC Kobar - Menjelang Bulan Puasa Ramadhan 1443 H Tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau masyarakat Kobar mewaspadai terjadinya kebakaran selama Ramadhan. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Majerum Purni pada Jumat (25/3).
Majerum mengatakan, pihaknya melalui Bidang Damkar melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan terutama sosialisasi dan imbauan ke masyarakat baik melalui media sosial ataupun media elektronik lainnya, agar tidak melakukan hal-hal ceroboh yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.
(Baca Juga : DP3AP2KB Kobar Terima Kunjungan BKKBN Provinsi Jawa Tengah)
“Para personel damkar juga nantinya akan disiagakan pada pos-pos yang telah tersedia pada sejumlah titik yang padat pemukiman penduduk. Pada prinsipnya, kami selalu siap siaga 1x24 jam, bukan hanya pada bulan suci Ramadhan saja, tetapi juga pada hari-hari biasanya," sebut Majerum.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kobar, supaya senantiasa waspada dan menjaga agar terhindar dari terjadinya bahaya kebakaran dengan mengontrol nyala api di rumah masing-masing terutama pada saat sedang memasak untuk berbuka puasa ataupun saat sahur agar lebih hati-hati.
“Dan tak kalah pentingnya juga untuk memperhatikan penggunaan alat elektronik rumah tangga yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap kebakaran. Banyak peristiwa kebakaran yang terjadi di Kotawaringin Barat berawal dari arus pendek listrik. Kami ingatkan penggunaan alat elektronik harus ekstra hati-hati,” ujarnya.
Majerum juga mengingatkan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan akan bahaya kebakaran dengan cara mengontrol kompor dan mematikan barang-barang elektronik yang tidak digunakan. “Terutama pada saat rumah ditinggalkan untuk melaksanakan sholat tarawih ke masjid,” tutup Majerum. (rz/polppdamkarkobar)