Jelang Pilkada Serentak 2020, Bupati Hj Nurhidayah Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Jumat, 18 September 2020
- dibaca 359 kali
MMC Kobar – Riuh ramai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di berbagai tempat sudah mulai terasa, termasuk provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di akhir tahun 2020 ini. Upaya bersama menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan pesta demokrasi ini terus digalakkan oleh pemerintah bersinergi dengan seluruh elemen yang ada khusunya aparat keamanan baik TNI dan Polri.
Berkaitan dengan ini, Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (18/9) menggelar doa bersama forum pimpinan daerah. Dilaksanakan di Masjid Masjid Al-Amin Polres Kobar, kegiatan ini juga dihadiri Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
(Baca Juga : Bersama Taruna/Taruni Asal Kobar, Dishub Kobar Lakukan Pendampingan Pendaftaran Sipencatar 2020 )
Hj Nurhidayah menyambut baik kegiatan yang dihadiri para personil penegak hukum ini. "Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sudah menjadi perhatian masyarakat, perkembangan dalam masyarakat tampak pada perbincangan-perbincangan warga berkaitan dengan calon gubernur termasuk media sosial,” kata Hj Nurhidayah.
Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari hari, untuk itu Hj Nurhidayah mengimbau kepada para pendukung atau simpatisan, juga pengurus partai agar selalu bijak dalam penggunaan media sosial.
“Jangan sampai ada upaya-upaya memecah-belah persaudaraan dan persatuan sebagai masyarakat Kotawaringin Barat,” lanjut Hj Nurhidayah.
“Saya juga mau berharap kepada penegak hukum untuk terus semangat berupaya menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 ini kewaspadaan kita bertambah, kita berharap dan berupaya bersama untuk kabupaten Kotawaringin Barat," imbuh Hj Nurhidayah.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan silaturahmi dan ramah tamah antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan para penegak hukum. (prokom kobar)