Jalin Kerjasama Dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dinas PUPR Kobar Gelar Bimtek Ahli Hukum Kontrak Konstruksi
- penulis Dinas PUPR
- Selasa, 10 Maret 2020
- dibaca 1203 kali
MMC Kobar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar) bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Ahli Hukum Kontrak Konstruksi Tahun 2020 pada Selasa (10/3).
Acara dilaksanakan mulai tanggal 10-12 Maret 2020 bertempat di Aula Dinas PUPR. Dalam kegiatan bimtek tersebut diikuti sebanyak 50 peserta dari perwakilan SOPD dan Asosiasi Pelaku Jasa Konstruksi se Kabupaten Kobar.
(Baca Juga : Kesiapan Kobar Jadi Salah Satu Kabupaten untuk Pelaksanaan Uji Coba Studi Terpercaya Berbasis Yurisdiksi di Daerah)
Dalam bimtek tersebut hadir sebagai narasumber Ir. Moody N. Sanger, M.Sc dan Antonius Sudarto Pudjowasito, SH dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Kalimantan Tengah.
“Diharapkan melalui bimtek ini dapat memberi wawasan prinsip-prinsip dasar dalam menyusun kontrak dibidang jasa konstruksi dan juga dapat penyelesaikan permasalahan seputar hukum kontrak kontruksi,” kata Plt Kepala Dinas PUPR, Juni Gultom. (dpupr kobar)