Jaga Netralitas Pemilu 2024, ASN dan PPNPN Dinas Kominfo Kobar Ucapkan Ikrar Netralitas 

Kadis Kominfo Kobar pimpin pengucapan ikrar netralitas yang diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN di halaman kantor Diskominfo, Senin (27/02).

MMC Kobar - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di halaman kantor Kominfo pada saat apel pagi, Senin (27/02). 

Dipimpin oleh Kepala Dinas Rody Iskandar, semua ASN dan PPNPN menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pemilu 2024. Dalam pakta integritas, ASN dan PPNPN berkomitmen akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

(Baca Juga : Ahmadi Riansyah Serahkan Aset Kendaraan Dinas kepada Pemkab Kobar)

“Apabila ada ASN dan PPNPN yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Rody.

Penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan ASN Diskominfo Kobar

Lebih lanjut Rody Iskandar menyampaikan, sebagai ASN dan PPNPN dituntut bijak dalam bermedia sosial agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. 

"Diharapkan seluruh pegawai Diskominfo baik ASN maupun PPNPN tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian terhadap pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti," ujar Rody. (dsy/diskominfo kobar)