Jaga Kelestarian Lingkungan dan SDA, Diskan Kobar Sosialisasikan Stop Ilegal Fishing di Desa Runtu
- penulis DPKP Kobar
- Rabu, 10 Maret 2021
- dibaca 555 kali
MMC Kobar - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat (Diskan Kobar) menggelar Sosialisasi Stop Illegal Fishing pada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Aula Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan, Rabu (10/3).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) dan perwakilan nelayan yang ada di Desa Runtu. Hadir pula dalam kegiatan tersebut dari unsur Babinkamtibmas dan aparatur Desa.
(Baca Juga : Hasilkan Informasi Berkualitas, Kominfo Harapkan Insan Pers Perkuat Konten Berita)
Dalam sambutan Kepala Diskan Kobar yang disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Manis Suharjo menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat juga berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan cara menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bias terus dinikmati hingga generasi penerus,” ujar Manis.
“Salah satu tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya nelayan tentang kegiatan apa saja yang dianggap illegal dalam hal penangkapan ikan dan juga peralatan yang dilarang dalam melakukan kegiatan penangkapan seperti trawl, racun, strum dan bom ikan,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya Manis mengimbau kepada masyrakat nelayan dan pokmaswas agar bersama-sama menerapkan penangkapan ikan dengan cara yang dianjurkan dan berharap agar bersama-sama mengawasi.
“Jika ada terjadi pelanggaran agar segera membuat laporan, agar hal-hal yang berdampak buruk bagi lingkungan dapat dicegah secara dini,” imbuhnya. (nita&razak/diskan)