Jadi Narasumber Seminar Pemuda, Kaban Kesbangpol Kobar Harap Generasi Milenial Bangun Kesadaran Bela Negara 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kobar Edie Faganti, dihadapan peserta yang terdiri dari Unsur Pemuda, Mahasiswa dan OKP saat memberikan materi pada kegiatan Seminar Pemuda yang diinisasi oleh DPD KNPI Kobar, Sabtu (19/11) di Aula Kecamatan Arut Selatan.

MMC Kobar - Di zaman milenial yang lekat dengan kecanggihan teknologi, telah mengubah tren peran dan tantangan generasi muda. Pemuda Indonesia di zaman milenial saat ini, memiliki peran sebagai pengisi kemerdekaan NKRI dengan menjadi agent of change, innovator, dan promoter bangsa. 

Tantangan yang dahulu bersifat kolonialisme, kini telah berevolusi menjadi kompetisi global. Musuh generasi muda Indonesia yang harus diperangi saat ini bukan lagi penjajah bersenjata, melainkan ketidakmampuan dalam menyaingi cepatnya arus perkembangan zaman.

(Baca Juga : Dalam Upaya Penanganan Sampah, DLH Kobar Kunjungi SMKN 4 Pangkalan Bun)

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Edie Faganti dihadapan peserta yang terdiri dari unsur pemuda, mahasiswa dan OKP saat memberikan materi pada kegiatan Seminar Pemuda dengan Tema “Reaktualisasi Nilai-nilai Perjuangan Para Pahlawan bagi Generasi Milenial”.

Kegiatan yang diinisasi organisasi kepemudaan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kobar pada Sabtu (19/11) di aula kantor Kecamatan Arut Selatan ini dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2022.

“Globalisasi tidak bisa kita hindari, sebagai generasi muda harus selektif dalam menerima informasi. Perang pada saat ini bukan lagi perang konvensional, melainkan proxy war dengan menggunakan pihak ke tiga. Oleh karenanya penting kiranya mengembangkan peran para generasi milenial dalam upaya bela negara Indonesia di era digital,” jelas Edie.

Edie menambahkan dalam paparannya, melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan memutuskan untuk membentuk komponen cadangan (komcad) dalam sistem pertahanan semesta.

“Hal ini juga sejalan dengan amanat yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) yang mengamanatkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selain itu, Pasal 30 Ayat (1) yang menegaskan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,”lanjut Edie.

Menurut Edie Faganti, inilah saat yang tepat untuk membuktikan ketangguhan dan keandalan sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai tanggung jawab dan etika moral untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa dan negara. Dan tidak ada alasan bagi anak muda Indonesia yang masuk golongan generasi Z dan milenial untuk memandang program ini dengan sebelah mata.

“Bela Negara tidak saja dipahami sebagai angkat senjata, tapi di era sekarang yang lebih penting para kaum milenial melaksanakan sesuai bidangnya masing-masing dengan dilandasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti memiliki sikap integritas yang tinggi, punya daya saing, serta tetap mengedankan budaya kegotong royongan,”tambahnya

Sebelum mengakhiri paparan materinya Kaban Kesbangpol Edi Faganti mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan Seminar Pemuda dengan tema “Reaktualisasi Nilai-nilai Perjuangan Para Pahlawan Bagi Generasi Milenial”para kaum milenial di Kabupaten Kobar diberikan pemahaman tentang perlunya melaksanakan bela negara dalam rangka menjaga merah putih tetap berkibar di seluruh pelosok tanah air.

Hal ini agar menghasilkan generasi yang tangkas, tangguh, dan berintegritas tinggi terhadap permasalahan bangsa dan menjadi bintang-bintang Pancasila di Bumi Marunting Batu Aji. (humas kesbangpol)