Inspektorat Kobar Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Manajemen Resiko di RSSI Pangkalan Bun

MMC Kobar– Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menjadi saksi pentingnya kolaborasi antara dunia pemerintahan dan layanan kesehatan dalam rangka memperkuat sistem manajemen risiko. Pada Kamis, (12/12), Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di rumah sakit tersebut.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini dibuka langsung oleh Direktur RSSI Fachruddin bersama perwakilan dari Inspektorat Kobar, Taufik. Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit serta sejumlah tenaga medis dan non-medis, para peserta diberi kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya manajemen risiko dalam menciptakan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

(Baca Juga : Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat)

Direktur RSSI dalam sambutannya, menegaskan bahwa manajemen risiko bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah pilar utama dalam memastikan keselamatan pasien dan keberlanjutan kualitas layanan. 

“Sebagai rumah sakit yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesehatan masyarakat, kami sangat menyadari pentingnya pengelolaan risiko yang matang. Ini bukan hanya tentang mengurangi potensi kerugian, tetapi lebih kepada menciptakan lingkungan yang aman bagi pasien, keluarga, serta seluruh staf yang terlibat dalam pelayanan,” ujar Fachruddin.

Sementara itu, Taufik, yang mewakili Inspektorat Kobar menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis sekaligus memberikan masukan konstruktif yang dapat mendukung RSSI dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem manajemen risikonya. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap proses di rumah sakit ini telah melalui analisis risiko yang tepat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, baik itu untuk pelayanan medis maupun manajerial," kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik juga menggarisbawahi pentingnya membangun budaya sadar risiko di lingkungan rumah sakit. “Manajemen risiko bukan hanya tugas manajemen, tetapi adalah tanggung jawab bersama. Setiap individu di rumah sakit, dari dokter hingga staf administrasi, harus memiliki kesadaran yang tinggi terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan mereka,” tegasnya.

Budaya sadar risiko, menurutnya, adalah fondasi yang tak terlihat namun sangat menentukan dalam keberhasilan rumah sakit dalam mengelola potensi ancaman. Melalui program pendampingan ini, diharapkan setiap elemen di RSSI dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko, bukan hanya untuk kepentingan rumah sakit itu sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi penerima layanan.

Kegiatan ini tidak hanya berupa pemaparan materi teori, tetapi juga melibatkan simulasi penanganan risiko yang memberikan pengalaman praktis bagi para peserta. Dengan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak, pendampingan ini bertujuan untuk memfasilitasi RSSI dalam mengembangkan sistem yang lebih baik dalam mengelola risiko, serta mewujudkan visi rumah sakit yang lebih aman, lebih efisien, dan lebih responsif terhadap segala perubahan yang ada.

Ke depan, diharapkan pendampingan ini dapat mendorong RSSI untuk tidak hanya menjadi rumah sakit yang handal dalam pelayanan medis, tetapi juga menjadi pionir dalam pengelolaan risiko di sektor kesehatan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan sistem manajemen risiko yang lebih matang, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin terjamin.

Pendampingan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kotawaringin Barat di RSSI ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih efisien. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit, diharapkan setiap tantangan dalam manajemen risiko dapat dihadapi dengan lebih baik, menjadikan RSSI sebagai institusi pelayanan kesehatan yang tak hanya unggul dalam kualitas medis, tetapi juga dalam pengelolaan risiko yang efektif.

Dengan dukungan penuh dari Inspektorat Daerah Kotawaringin Barat, langkah-langkah perbaikan ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi kualitas pelayanan kesehatan di Pangkalan Bun dan sekitarnya.