Inspektorat Kobar Fasilitasi Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Temuan

Pembahasan: Tim Irbanwil II Inspektorat Kobar sedang berdiskusi membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dari SKPD di Aula Inspektorat Kobar, Senin (8/10). (Taufik)

MMC KOBAR - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gelar rakor pemantauan tindak lanjut hasil temuan Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi dan BPK RI di Aula Inspektorat Kobar, Senin (8/10).

Eka Taurus Susanto selaku Irbanwil II menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memfasilitasi SKPD yang kesulitan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil temuan sehingga bisa menjadi percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Serahkan DIPA dan TKKD Tahun Anggaran 2022)

"Di rakor ini kita fasilitasi masing-masing SKPD untuk berdiskusi membahas tindak lanjut hasil temuan dengan Inspektorat, sehingga jika ada kesulitan kami berikan saran penyelesaiannya. Dengan hal itu diharapkan terjadi percepatan penyelesaian TLHP," ujarnya.

Eka Taurus Susanto menambahkan bahwa rakor pemantauan tindak lanjut hasil temuan triwulan 3 dihadiri oleh perwakilan 14 dari 16 SKPD yang diundang.

"Saat ini telah hadir 14 dari 16 SKPD yang kami undang, kami berharap kerjasama dari masing-masing instansi untuk bisa menyelesaikan rekomendasi yang kami berikan," tambahnya.

Salah seorang peserta rakor, Dedy Siswanto dari Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa merasa terbantu dengan acara rakor ini. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah.

"Kami dari SKPD terbantu dengan rakor ini, karena untuk mengingatkan kami yang masih punya saldo temuan. Kita bisa berdiskusi bersama-sama menyelesaikan temuan dan berkomitmen menerima masukan Inspektorat untuk membangun daerah," pungkasnya. (Taufik)