Inspeksi ke Pasar Indrasari, Wabup Kobar Tampung Aspirasi Para Pedagang

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah tengah berdialog dengan salah satu pedagang di pasar Indrasari Kelurahan Baru, Jumat (11/9)

MMC Kobar – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (11/9) pagi melaksanakan inpeksi ke pasar Indrasari kelurahan Baru. Didampingi anggota DPRD,Kepala Disperindagkop UKM dan asosisasi pedagang pasar, Wakil Bupati Ahmadi Riansyah mengatakan kunjungannya kali ini untuk melihat secara langsung kondisi pasar sekaligus menyerap aspirasi dari para pedagang pasar.

“Kegiatan ini kita laksanakan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mendengarkan banyaknya aspirasi dari para pedagang khususnya terkait rencana kenaikan restribusi,” kata Ahmadi.

(Baca Juga : Pemasangan Papan Nama Kepemilikan Pemda Kobar di Eks Balai Benih Distanak Upaya Pengamanan Aset)

Para pedagang mengeluhkan kondisi sepinya pasar di masa pandemi ini dan merasa tidak tepat jika dalam kondisi ini ada kenaikan restribusi. Para pedagang meminta rencana kenaikan restribusi untuk ditunda terlebih dulu.

Ahmadi menyampaikan jika rencana kenaikan restribusi ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang dalam peraturan daerah (Perda) yang kemudian dituangkan dalam target pendapatan asli daerah (PAD). Restribusi pasar yang semula ditargetkan 1,3 miliar tahun 2019, menjadi 2,1 miliar di tahun 2020. Mendengar beberapa aspirasi dari para pedagang Ahmadi menyampaikan jika pada senin depan (14/9) dirinya bersama pihak terkait akan menggelar rapat.

“Kita akan adakan rapat terkait hal ini, dan menyusun skenario-skenario terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya.

Ahmadi juga menjelaskan jika seluruh pendapatan daerah sejatinya telah diformulasikan dalam bentuk belanja kegiatan pembangunan yang peruntukannya juga untuk masyarakat.

“Saya juga telah melaporkan kegiatan hari ini kepada ibu Bupati. Dan sesuai arahan ibu Bupati bahwa kita akan mencari solusi bersama demi kepentingan bersama,” tambah Ahmadi. (prokom kobar)