Ikuti Rakorwasdanas, Pemkab Kobar Komitmen Cegah Korupsi
- penulis Inspektorat Kobar
- Rabu, 25 September 2019
- dibaca 671 kali
MMC Kobar - Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Nasional (Rakorwasdanas) yang diikuti lebih dari 1200 peserta seluruh Indonesia dilaksanakan di Surakarta pada tanggal 25 - 26 September 2019. Rakorwasdanas tersebut dirangkai dengan acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dibuka oleh Wakil KPK yang mengambil tema “SDM Pengawasan Unggul Cegah Korupsi”.
Rakorwasdanas merupakan kegiatan Kemendagri yang disinkronkan dengan kegiatan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di Indonesia dengan rangkaian kegiatan FGD pencegahan korupsi, pameran inovasi pengawasan, pembahasan TLHP, dan pembahasan teknis strategi nasional pencegahan korupsi di Indonesia.
(Baca Juga : 3 SKPD Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Disdukcapil Kobar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan dalam sambutannya bahwa penguatan APIP saat ini adalah solusi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh KPK. Penguatan APIP salah satu faktor penting pemberantasan korupsi. Maka perlu dikuatkan dari sisi lembaga, anggaran dan SDMnya," ujar Alexander Marwata saat membuka acara Rakorwasdanas (25/9).
Menteri dalam negeri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjend Kemendagri, Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa APIP yang mampu mencegah korupsi adalah APIP yang profesional, sehingga anggaran untuk APIP juga jadi prioritas.
"Kami terbitkan Permendagri Nomor 33 tahun 2019 sebagai pedoman penyusunan APBD, bahwa anggaran APIP 0,3 sd 1 % dari belanja daerah," kata Hadi Prabowo saat membacakan sambutan Mendagri.
Sementara itu Pemkab Kobar yang diwakili Inspektur, Agus Suparji menyampaikan bahwa Kobar akan selalu proaktif dalam pemberantasan korupsi yang salah satunya adalah pencegahan yang dituangkan dalam srategi daerah yang selalu dipantau oleh KPK.
"Kami Inspektorat mendorong pembarantasan korupsi di Kobar, dalam aplikasi di lapangan kami laksanakan MCP, Penguatan SPIP, Manajemen Risiko, Pengawasan DD, Pengawasan berbasis risiko, probity audit dan banyak lagi yang lainnya itu adalah upaya-upaya yang kita lakukan untuk penguatan pencegahan korupsi," ungkap Agus Suparji di sela-sela acara Rakorwasdanas.
Agus Suparji juga menambahkan bahwa acara Rakorwasdanas juga untuk memutakhirkan data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jendral (Itjend) Kementrian/Lembaga.
"Saldo TLHP Itjend, di Kobar Alhamdulillah sisa 3 rekomendasi saja hingga saat ini yang masih dalam proses tindak lanjut. Ini termasuk pencapaian yang tinggi dibanding dengan pemda lainnya. Semoga bisa kita pertahankan dan tingkatkan kedepannya,"pungkasnya. (taufik/inspektorat kobar)