Ikuti Pelatihan SIPJAKI, Dinas PMPTSP Kobar Terus Tingkatkan Profesionalisme Dalam Sistem Informasi

MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya pada Selasa (10/3). Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni mulai tanggal 10-11 Maret 2020.

Kepala Dinas PMPTSP, Encep Hidayat menjelaskan bahwa pelatihan SIPJAKI ini diadakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng yang mempunyai maksud dan tujuan untuk memberikan pembinaan terhadap administrator dan operator SIPJAKI di tingkat kabupaten/kota di daerah masing masing serta memberikan asistensi terkait peraturan dasar jasa konstruksi, SPM SIPJAKI, maupun pengoperasian SIPJAKI.

(Baca Juga : Pimpin Rapat Koordinasi KKS, Bupati Hj Nurhidayah Mengharapkan Penguatan Program Kegiatan)

“Dengan menugaskan salah satu pegawai kami, yaitu saudara Puguh Santoso pada pelatihan SIPJAKI, maka kami berharap bahwa nantinya kami akan mempunyai operator yang handal dalam pengoperasian aplikasi SIPJAKI tersebut,” ujar Encep.

Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Kelembagaan dan SDJK.

“Pada hari pertama materi yang diberikan berupa kebijakan umum, sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi, gambaran website SIPJAKI secara umum, dan sesi tanya jawab. Selanjutnya pada hari kedua yaitu praktek aplikasi SIPJAKI terkait manajemen pengguna/administrasi, lalu ada tata kelola data konstruksi yaitu input berita, IUJK, TDUP, TPJK, standar biaya umum (upah dan material), progres pekerjaan konstruksi, potensi dasar konstruksi, dan potensi pasar konstruksi” terang Puguh

Lebih lanjut, Puguh mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Permen PU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka salah satu tugas dari pemkab/kota adalah memanfaatkan fasilitas SIPJAKI dengan selalu mengupdate data data terkait 7 layanan informasi sektor jasa konstruksi.

“Untuk tingkat kabupaten/kota ada 7 layanan informasi yang harus selalu diupdate yaitu, IUJK, data badan usaha jasa konstruksi, data tenaga kerja jasa konstruksi, potensi pasar jasa konstruksi wilayah kabupaten/kota, Tanda Daftar Usaha Perseorangan (TDUP), daftar upah tenaga  kerja dan harga satuan material konstruksi dan profil Tim Pembina Jasa Konstruksi (TPJK) kabupaten/kota,” papar Puguh.

 “Dengan adanya pelatihan SIPJAKI ini, kami para operator dari 14 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu mempraktekan penginputan melalui SIPJAKI dengan lancar sehingga bermanfaat bagi dinas khususnya dan pemkab Kobar pada umumnya” pungkas Puguh. (dpmptsp kobar)