Gubernur Kalteng Resmikan Jembatan Layang Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama
- penulis Diskominfo Kobar
- Sabtu, 15 Februari 2020
- dibaca 4282 kali
MMC Kobar - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meresmikan jembatan layang dan ruas jalan Pangkalan bun - Kotawaringin Lama, Sabtu (15/2).
Pada persemian tersebut, Gubernur Kalteng sekaligus memberi nama jembatan layang dengan nama Jembatan Sugianto Sabran, sementara jalan lintas Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama diberi nama Jalan Haji Ahmad Shaleh.
(Baca Juga : Personel Dishub Kobar Lakukan Sosialisasi dan Lakukan Pengawasan di Area Jembatan Sungai Arut)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tiga Bupati wilayah Barat, yaitu Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, Bupati Sukamara Windu Subagio, dan Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Nampak juga dalam undangan tersebut pengusaha nasional yang merupakan putra kebanggaan Kobar, H Abdul Rasyid AS.
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyampaikan bahwa konsep Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama pertama kali digagas dan dirancang oleh Abdul Razak yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
“Jalan ruas Pangkalan Bun – Kolam ini memperpendek jarak tempuh baik menuju Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, ruas jalan tersebut juga menghubungkan dengan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.
Ia berharap dengan diresmikannya ruas jalan tersebut, lalu lintas baik orang maupun barang, menuju Kabupaten Lamandau dan Sukamara semakin lancar dan ekonomi di dua kabupaten itu mengalami peningkatan.
Gubernur juga menegaskan bahwa jembatan layang ini bisa dilewati kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton.
Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah menambahkan peresmian jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama mengakhiri penantian panjang masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sejak Gubernur Kalteng dijabat oleh Sugianto Sabran dalam kurun waktu 1 tahun ruas jalan dan jembatan layang telah selesai dibangun.
“Walaupun peresmian jembatan layang Sugianto Sabran baru hari ini diresmikan namun ruas jalan tersebut sudah fungsional sejak dua bulan lalu,” ungkap Nurhidayah.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga melaunching Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
Samsat Online Nasional adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui Samsat Online Nasional ini, Sugianto Sabran berharap dapat lebih memudahkan masyarakat Kalteng yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraannya karena sekarang dapat dilakukan secara online. (humas diskominfo kobar)