Gerak Cepat Personil Damkar Kobar Pemadamkan Kebakaran Rumah Warga Kelurahan Candi Kecamatan Kumai
- penulis Satpol PP Kobar
- Jumat, 15 April 2022
- dibaca 622 kali
MMC Kobar - Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat (Damkar Kobar) bergerak cepat menangani kebakaran yang menghanguskan 1 buah rumah milik Rusdianto warga Jalan Masjid, RT 10, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai pada Jumat (15/4). Laporan diterima pukul 09.20 WIB, sedangkan api berhasil dipadamkan pukul 11.15 WIB.
Kasat Pol PP dan Damkar Kobar melalui Wakil Komandan Regu I Damkar (Wadanru I) Kusrian Bahrun mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa penyebab kebakaran tersebut. kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Namun menyebabkan satu orang mengalami luka bakar dan sudah di bawa ke Puskesmas Kumai untuk ditangani," ucapnya.
(Baca Juga : Forum Konsultasi Publik, Bupati Tekankan Perlunya Sinergitas Perencanaan dan Penganggaran)
Kusrian menambahkan, saat Tim Damkar pertama kali tiba di lokasi api sudah membesar membakar seluruh bagian rumah. “Tidak luput pula satu unit kendaran roda 4 jenis pickup yang berada di samping rumah ikut terbakar,” tuturnya.
Kusrian menambahkan, untuk menangani kebakaran tersebut pihaknya mengerahkan 6 unit mobil pemadam dari Mako Damkar Kobar dan dibantu 2 unit watter supply dari BPBD Kobar, serta instansi terkait baik dari TNI, maupun Polri. “Sedangkan proses pemadaman berjalan dengan lancar dan aman tanpa hambatan,” tandasnya.
Kusrian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar dimanapun berada, agar tidak menjadikan bahan tontonan saat musibah sedang terjadi. Dan apabila mengetahui telah terjadi kebakaran agar segera menghubungi hotline Damkar Kobar di nomor telepon 0532 22008 atau melalui whatsapp 0812 9046 1661.
“Ingat, laporkan segera mungkin agar cepat kami tangani,” tutupnya. (rz/polppdamkarkobar)