Gelar Workshop Uji Coba Platform e-STDB untuk Petani/Pekebun Kobar, Dinas TPHP Kerjasama dengan Usaid Segar dan Inobu

Workshop Uji Coba Platform e-STDB di hotel Avilla, Selasa (15/2)

MMC Kobar - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) menggelar workshop Uji Coba Platform e-STDB untuk petani/pekebun di wilayah Kobar dengan difasilitasi oleh Usaid Segar dan Inobu. Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring di Hotel Avilla pada Selasa (15/2) ini dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 15-18 Februari 2022.

Peserta workshop antara lain Direktur Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Pertanian, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas, Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Kepala Balai Konservasi Hutan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Kepala BPN/ATR, Asosiasi Petani Lestari Kelapa Sawit serta perwakilan perangkat daerah terkait di Kobar, beberapa Kepala Desa yang menjadi sample uji coba, serta penyuluh pertanian wilayah kecamatan.

(Baca Juga : Disdukcapil Kobar Imbau Perantau Urus Adminduk Saat Mudik ke Kampung Halaman)

Kepala Dinas TPHP Kobar Kris Budi Hastuti menjelaskan bahwa dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana aksi daerah nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Tahun 2019-2024, mengamanatkan untuk seluruh produsen kelapa sawit yang ada di daerah yang menjadi sentra perkebunan sawit harus mendapatkan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan. Dalam usaha untuk mencapai mandat sertifikasi berkelanjutan tersebut, salah satu dokumen yang dipersyaratan yaitu kepemilikan STD-B.

“e-STDB adalah sebuah platform online yang bertujuan untuk memudahkan setiap tahapan dalam proses penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STDB). Saat ini Pemerintah Kobar tengah berusaha meningkatkan sistem pendaftaran STD-B guna mempercepat perolehan STD-B bagi pekebun sawit swadaya dalam rangka mendukung pelaksanaan peremajaan sawit rakyat dan proses sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan,” tutur Kris Budi Hastuti.

Praktik pengambilan data dan pemetaan di Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada, Jumat (18/2)

Dalam penerbitannya, lanjut Kris, kabupaten/kota dianjurkan untuk membuat STD-B elektronik (eSTD-B) untuk memudahkan pemutakhiran data dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, seperti hilang atau rusak, pada STD-B yang sudah diserahkan kepada pemerintah desa dan pekebun. Oleh karena itu sebagai tindak lanjut, pemerintah Kobar berinisiatif untuk menggunakan platform eSTD-B untuk percepatan proses pendaftaran dan penerbitan STD-B pekebun sawit swadaya.

“Beberapa manfaat penggunaan platform eSTD-B yaitu percepatan penerbitan STD-B sebagai syarat mengikuti program replanting dari pemerintah, pendataan dan registrasi, database untuk dukungan sertifikasi RSPO, semakin banyak pekebun sawit swadaya yang mendapat STD-B semakin banyak pendaftar untuk memperoleh ISPO, sebagai database apabila terjadi konflik lahan masyarakat, dan dengan sistem online data hasil sawit dapat membantu kelancaran pemasaran produk,” terangnya.

“Harapannya, dengan kegiatan uji coba platform eSTD-B ini kegiatan pendataan sekaligus registrasi STD-B bagi pekebun sawit swadaya dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan bersama,” pungkas Kris.  

Menutup kegiatan workshop peserta dibimbing langsung untuk praktik lapangan selama 2 hari dalam rangka pengambilan data dan pemetaan di Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada sebagai Desa uji coba pelaksanaan eSTD-B. (nk/tphpkobar)