Eks Lokalisasi Akan Dibangun Fasilitas Umum
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Selasa, 22 Mei 2018
- dibaca 587 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan memanfaatkan lokasi yang pernah dijadikan lokalisasi, namun dalam waktu dekat ini Pemkab Kobar akan lakukan inventarisir data.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat untuk menginventarisis lahan eks lokalisasi baik di Desa Dukuh Mola, Simpang Kodok maupun lokalisasi di Desa Sungai Pakit.
(Baca Juga : Dinas PUPR Kobar Selenggarakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4)
"Kita akan manfaatkan eks lokalisasi itu untuk fasilitas umum, misalnya saja untuk eks lokalisasi di Desa Dukuh Mola Kecamatan Arut Selatan akan dimanfaatkan untuk lokasi khusus balapan motor atau tempat sirkuit, hal itu menimbang untuk menghapus kegiatan balapan liar yang ada di Jalan Sultan Syahrir Pangkalan Bun," ujar Bupati.
Sedangkan eks lokalisasi yang ada di Desa Sungai Pakit kata Bupati akan dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Dan eks lokalisasi di Simpang Kodok akan dirobohkan, karena eks lokalisasi Simpang Kodok berada di pinggir jalan sehingga bangunan yang ada akan diratakan.
"Kita akan lakukan inventarisir dulu atas kepemilikan lahan lahan tersebut, tahap awal untuk Dukuh Mola, jika memang pemilik itu memiliki surat keterangan atas kepemilikan tanah maka akan kita ganti rugi, yang jelas untuk Dukuh Mola sesuai sejarah, berdirinya Dukuh Mola karena adanya penutupan lokalisasi yang ada di Rt 4 desa Pasir Panjang atau yang sering disebut kalimati lama, nanti akan kita panggil kepala desanya,” ujar Bupati. (Humas Diskominfo Kobar)