Dukung PL-KUMKM 2022, Disperindagkop UKM Adakan Sinkronisasi Pengisian Aplikasi SIDT bagi Enumerator

Pemasangan spanduk Pendataan Lengkap KUMKM Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2022 di Pasar Cempaka, Kumai.

MMC Kobar - Dalam upaya mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM berupa Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Tahun 2022, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkoordinasi bersama para pelaksana pendataan/enumerator di wilayah Kabupaten Kobar terkait teknis pengisian aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Teknis pengisian aplikasi SIDT tidak dipungkiri memerlukan data yang cukup kompleks dan memakan waktu yang lama dalam proses penginputan datanya. Hal ini diakibatkan kendala jaringan internet yang kurang memadai dan responden yang notabene sebagai pemilik KUMKM sangat sibuk dengan kegiatan usaha mereka masing-masing.

(Baca Juga : Bupati Kobar Resmikan Diabetic Club RS Cipta Husada)

Untuk itu, pada Rabu (8/6) Disperindagkop UKM Kobar menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Persamaan Persepsi Pengisian Aplikasi SIDT dalam rangka Pendataan lengkap KUMKM Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa tempat, yaitu di Aula Kantor Disperindagkop UKM Kecamatan Arut Selatan pada tanggal 8 Juni 2022, Kafe Bilqis Kecamatan Kumai pada 13 Juni 2022, dan di Aula Kantor Koperasi Tani Subur Kecamatan Pangkalan Lada tanggal 14 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan enumerator di 6 kecamatan.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Disperindagkop UKM Kobar yang juga sebagai Verifikator Kabupaten PL-KUMKM Tahun 2022 Dwi Kartono Uber Sujadi, SE dan Analis Koperasi Muhammad Syahbandi K., SH.

Dwi Kartono menjelaskan bahwa pengisian aplikasi SIDT harus rasional dan konsisten. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dari seluruh enumerator agar memiliki persepsi yang sama terkait estimasi perhitungan laporan keuangan pada KUMKM dan isian-isian yang lain.

“Sebisa mungkin kita perlu merasionalkan data yang kita dapatkan dari responden, karena masing-masing pengusaha memiliki pendapat dan pandangan berbeda terkait dengan data usaha mereka agar data yang tersaji lebih mudah dipahami oleh pemakai informasi kedepannya,” jelasnya.

Kegiatan ini juga diharapkan sebagai sosialisasi dan evaluasi rutin bagi enumerator untuk mempermudah pemahaman enumerator terkait aplikasi yang digunakan. Adapun bersama Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dan Kementerian Koperasi dan UKM, Disperindagkop UKM Kobar kedepannya terus saling sinergi dan berkoordinasi dalam rangka mensukseskan PL-KUMKM Tahun 2022. (disperindagkop ukm kobar)