Dukcapil Kobar membuka layanan whatsapp pengaduan
- penulis Disdukcapil Kobar
- Sabtu, 13 Juli 2019
- dibaca 721 kali
MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kepala Dinas Dukcapil Kobar Drs. H. Gusti M. Imansyah, M.Si., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah/Datang, SKTT WNA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll.
Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat Kobar untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.
(Baca Juga : Camat dan Kades se-Kobar Ikuti Sosialisasi Aplikasi eDMC19 dan eHDW)
Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui nomor WhatsApp 0895800179090 Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:
Nama : …..
NIK : …..
Kabupaten/Kota : ….
Isi Pengaduan/Pertanyaan : ….
Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab (Disdukcapil-kobar)