Dukcapil Kobar membuka layanan whatsapp pengaduan

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kepala Dinas Dukcapil Kobar Drs. H. Gusti M. Imansyah, M.Si., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah/Datang, SKTT WNA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll.

Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat Kobar untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

(Baca Juga : Dispursip Gelar Bimtek Kearsipan bagi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kobar)

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui nomor WhatsApp 0895800179090 Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:

Nama : …..

NIK :  …..

Kabupaten/Kota : ….

Isi Pengaduan/Pertanyaan : ….

Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab (Disdukcapil-kobar)