DPMPTSP Sosialisasikan SE Bupati Kobar Kepada Masyarakat Yang Datang Berkunjung

MMC Kobar - Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kobar dan sesuai dengan anjuran dari ahli kesehatan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai pelayan masyarakat yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam hal pelayanan perizinan dan non perizinan yang setiap waktu bertemu dan bertatap langsung dengan masyarakat pada Selasa (17/3) ikut serta mensosialisasikan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan himbauan di lingkungan kantor DPMPTSP, antara lain dengan membuat dan memasang stiker di depan pintu masuk kantor yang bertuliskan "Sebelum Masuk Cucilah Tangan Anda Dahulu", menyiapkan tempat cuci tangan yang dilengkapi antiseptik di sebelah kanan pintu masuk dan menganjurkan untuk masyarakat mengunakan masker di dalam ruang pelayanan. 

(Baca Juga : Audiensi Anggota DPD RI, Dishub Kobar Sampaikan Rencana Program dan Kegiatan Strategis)

“Mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Kepala DPMPTSP Kobar Encep Hidayat. Beliau juga langsung mempraktekkan kepada masyarakat yang pada saat itu akan mengurus izin, bagaimana cara mencuci tangan dengan baik dan benar.

Pada awalnya ada beberapa masyarakat yang mengurus izin masih enggan untuk mencuci tangan dengan alasan tangannya akan basah dan memperlambat dalam hal mengurus izin karena harus mencuci tangan dahulu. Namun setelah diberikan himbauan dan penjelasan akhirnya merekapun mau melakukan.

Selain mensosialisasikan langsung kepada masyarakat, Encep Hidayat juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai di lingkup kantor DPMPTSP untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19 ini, dengan sesering mungkin untuk cuci tangan terlebih dahulu sebelum melayani masyarakat.

“Sehingga kita sama-sama saling menjaga kebersihan dan kesehatan, dan masyarakat pun dapat dilayani dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas kepala Encep. (dpmptsp kobar)