DPMPTSP Mura Kaji Tiru Penyelenggaraan MPP ke DPMPTSP Kobar

Sekretaris DPMPTSP didampingi para Kabid menerima kunker DPMPTSP Kabupaten Murung Raya.

MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan kerja (kunker) DPMPTSP Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Jumat (11/10) di ruang kerja Kepala DPMPTSP Kobar.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Heppy Septiana didampingi oleh para kepala bidang (kabid). Kunker dilaksanakan dalam rangka Kaji Tiru Implementasi Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

(Baca Juga : Hadapi Tekanan Ekonomi, Presiden Ajak Siapkan SDM yang Kuasai Teknologi)

“MPP kami belum jalan. Kami ingin belajar bagaimana dan apa saja yang perlu dipersiapkan agar MPP bisa segera terealisasi,” papar Mintarjo mewakili rombongannya.

(Foto bersama) - Sekretaris dan kabid DPMPTSP Kobar beserta DPMPTP Kabupaten Murung Raya

Sementara itu, Heppy mewakili Kepala DPMPTSP menyambut baik atas kunker ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini layanan MPP berada di gedung DPMPTSP karena gedung MPP Kobar sedang dalam proses penyelesaian.

“Sementara MPP menempati gedung ini bersama DPMPTSP karena gedung beserta fasilitas pendukungnya sedang dalam proses pengerjaan. Nantinya akan bergabung 24 tenant di gedung MPP,” terang Heppy.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Supitri Handayanie menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan MPP selain fisik gedung juga diperlukan kesiapan administrasi.

“Kita harus persiapkan Perbup tentang MPP sebagai dasar pelaksanaannya. Sambil terus berkoordinasi dengan para calon tenant (instansi vertikal) tentang mekanisme kerjasama dan lain-lain,” tegas Supitri.

Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan. (tyas/dpmptspkobar)