DPMPTSP Fasilitasi Penyelesaian Masalah para Pelaku Usaha Kobar

Fasilitasi permasalahan perusahaan/pelaku usaha

MMC Kobar - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Plt Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Rosita Wati didampingi Pejabat Fungsional dan Tenaga Pendamping Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) DPMPTSP menerima kedatangan rombongan dari PT Surya Sawit Sejati.

Rombongan disambut langsung dan dijamu di Kopi Petik Cafe, Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo pada Selasa (15/8).

(Baca Juga : Percepat Penerbitan STDB Kelapa Sawit dan Sertifikasi ISPO, Pemkab Kobar Teken MoU dengan PBS dan NGO)

Kedatangan rombongan PT Surya Sawit Sejati dalam rangka menyelesaikan masalah yang dihadapi terkait pemutakhiran data dan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Tujuan kedatangan kami adalah agar kendala pemutakhiran data yang kami alami saat ini dapat diselesaikan sehingga kami dapat segera memenuhi persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko,” papar Surakhman mewakili rombongan PT Surya Sawit Sejati.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPM PTSP Rosita Wati menyambut baik para pelaku usaha yang menyampaikan semua kendala perizinan berusaha kepada DPM PTSP.

“Kami terbuka kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi mengenai perizinan berusaha. Kami bantu menyelesaikannya sehingga para pelaku usaha dapat merealisasikan kegiatan usahanya,” tegas Rosita.

Pada kesempatan sebelumnya, fasilitasi penyelesaian masalah pelaku usaha terkait pemutakhiran dan pemenuhan persyaratan perizinan berbasis risiko juga dilaksanakan kepada Asosiasi Petani Sawit Mandiri Desa Kadipi Atas (7-8/8) dan PT Korintiga Hutani (10/8) di tempat yang sama. (tyas/dpmptspkobar)