DPK Sukamara Belajar Pengelolaan Arsip di DPK Kobar

Dedi Setiawan ASN Kabupaten Sukamara yang magang di DPK Kobar saat menemui Kepala DPK Kobar, Dra. Zainah, M.Si pada Rabu (13/03/2019). (dpk kobar)

MMC Kobar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi dinas rujukan pengelolaan arsip di beberapa daerah khususnya Kalimantan Tengah. Kali ini Kabupaten Sukamara yang langsung mengirimkan ASN-nya ke DPK Kobar untuk mengikuti magang selama 3 hari.

Kegiatan magang ASN DPK Kabupaten Sukamara ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan arsip dinamis dan statis. Dimana arsip dinamis merupakan sistem pengarsipan aktif dan inaktif.

(Baca Juga : Plt Sekda Pimpin ASN dan PPNPN di Lingkungan Setda Kobar Ucapkan Ikrar Netralitas dalam Pemilu 2024)

Dalam kegiatan magang ini, Dedi Setiawan selaku pelaksana pada Kasi Akuisisi, Pengolahan dan Preservasi Arsip DPK Kabupaten Sukamara dibimbing langsung bidang terkait yakni Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan serta Bidang Pengelolaan Dan Layanan Arsip DPK  Kabupaten Kobar.

Pada Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan, Dedi diajarkan bagaimana mengelola dan menata arsip aktif dan inaktif secara benar. Pengelolaan arsip aktif dan inaktif ini berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah diverifikasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diajukan oleh masing-masing daerah sesuai kebutuhan.

Sedangkan pada Bidang Pengelolaan Dan Layanan Arsip, ASN DPK Kabupaten Sukamara ini diajarkan begaimana melakukan pembinaan arsip statis. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan dan masuk kategori permanen dalam JRA.

Diharapkan dengan kegiatan magang ini peserta mengetahui pengelolaan arsip yang baik dan benar serta sehingga dapat menerapkan serta mengimplementasikan di DPK Kabupaten Sukamara. (dpk kobar)