DPK Kobar Gelar Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Bagi Aparatur Desa

(Foto bersama) - Kepala DPK Kobar bersama peserta diklat dari desa/kelurahan se Kabupaten Kobar.

MMC Kobar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Desa se Kabupaten Kobar.

Diklat kearsipan ini digelar di Hotel Savero Bogor dan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 3-5 Maret 2020. Peserta Diklat Berjumlah 105 Orang dari 6 Kecamatan Di wilayah Kabupaten Kobar, yang terdiri dari para kades, sekdes, kaur umum dan staf.

(Baca Juga : Dimulai dari Nakes, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat, Zainah menyampaikan bahwa diklat teknis pengelolaan arsip dinamis adalah kegiatan diklat yang memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan tenaga kearsipan dan memperdalam tentang kearsipan untuk penerapannya di lingkup desa se Kabupaten Kobar.

“Tujuan diklat ini agar pengelolaan arsip dilingkup kerja (kantor desa) akan semakin baik dan sesuai dengan standar pengelolaan Arsip Nasional,” tutur Zainah dalam sambutannya.

Lebih lanjut Zainah menjelaskan bahwa Kabupaten Kobar sudah punya 4 peraturan bupati bidang kearsipan yang akan disosialisasikan dalam tahun ini sebagai pedoman bagi semua SKPD dalam pengelolaan kearsipan nasional.

“Harapan saya agar semua peserta mengikuti dan memahami dengan baik materi yang disampaikan sehingga dapat diterapkan di tempat kerja masing-masing. Dan kami Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan melakukan audit pada unit-unit kearsipan SKPD dan lomba bagi pengelola/petugas pada unit kearsipan SKPD dan desa/kelurahan,” ucap Zainah.

Menutup sambutannya Zainah mengucapkan terima kasih kepada masing-masing kades yang telah berkenan mengikuti diklat kearsipan yang diselenggarakan oleh DPK Kobar. (dpk kobar)