Dorong Transparansi, Dinas Kominfo Kobar dan USAID Segar Gelar Finalisasi Glosarium SP4N Lapor
- penulis Diskominfo Kobar
- Kamis, 19 Desember 2024
- dibaca 91 kali
MMC Kobar - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dengan dukungan dari USAID Segar, menggelar Finalisasi Glosarium SP4N Lapor di Walnut Meeting Room, Brits Hotel, Pangkalan Bun, pada Kamis (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh 13 badan dan dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat serta satu kantor UPT.
Turut hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kobar, Arief Siantory, Site Manager USAID Segar Kalimantan Tengah, Ian M Hilman serta Konsultan SP4N Lapor Nasional, Hendry Subagio.
(Baca Juga : Dinas PMPTSP Ikuti Silaturahmi Online dengan Bupati Kobar)
Arief Siantory menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari FGD penyusunan glosarium SP4N Lapor yang telah dilaksanakan pada 21 November 2024. “Harapannya semua informasi untuk penyusunan glosarium dapat terangkum dengan rapi dan sudah terkonfirmasi dengan tenaga ahli,"ungkapnya.
Lebih Lanjut, Arief menjelaskan bahwa output dari finalisasi ini akan berupa Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kominfo, yang nantinya menjadi acuan bagi pengelolaan pengaduan melalui SP4N Lapor di Kobar.
Site Manager USAID Segar Kalteng juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, fokus kegiatan tidak lagi pada penyusunan glosarium baru, tetapi pada evaluasi implementasi glosarium yang telah disusun pada tahun 2024. “Glosarium ini akan diakumulasi setiap tahun karena bersifat living document,"ujar Ian M Hilman.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Syukur Wahyu Putra, Environmental Governance Specialist (EGS) dari USAID Segar, menjelaskan bahwa finalisasi ini bertujuan mempersiapkan dokumen final glosarium dan SK Kepala Dinas Kominfo. “Sebelum tahap finalisasi ini, sudah dilakukan penyusunan SOP, pembentukan tim penyusun SOP, dan pembuatan SK Bupati,” ujar Wahyu.
Glosarium ini berfungsi sebagai panduan untuk memastikan sejauh mana implementasi SP4N Lapor telah dijalankan. “Dengan adanya glosarium, laporan-laporan yang masuk dapat dievaluasi apakah sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau belum,” lanjut Wahyu.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan pengaduan SP4N Lapor di Kobar,” tegasnya.
Hendry Subagio, sebagai narasumber, memberikan pemaparan terkait langkah-langkah strategis dalam menyusun dan memfinalisasi glosarium. Ia menekankan pentingnya validasi data dan sinkronisasi antar instansi agar dokumen yang dihasilkan relevan dan dapat diterapkan secara optimal.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan peserta aktif memberikan masukan dan klarifikasi terhadap draf glosarium yang telah disusun sebelumnya. Semua usulan dicatat dan akan dimasukkan dalam dokumen final.
Dinas Kominfo berharap glosarium ini tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antar instansi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. “Kolaborasi dan komitmen dari semua pihak sangat diperlukan untuk keberhasilan implementasi SP4N Lapor di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Arief.
Dengan selesainya finalisasi ini, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Barat dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan pengaduan berbasis teknologi yang transparan dan akuntabel. USAID Segar, sebagai mitra strategis, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif serupa di masa yang akan datang.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Peserta pun menyatakan apresiasi mereka terhadap fasilitasi yang telah dilakukan, serta harapan besar agar dokumen ini benar-benar diimplementasikan dengan baik. (Dsy/ Diskominfo Kobar).