DLH Lamandau Kaji Banding Pengelolaan Sampah ke Kobar
- penulis DLH Kobar
- Sabtu, 22 Februari 2020
- dibaca 1292 kali
MMC Kobar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (21/02) menerima kunjungan kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamandau dalam rangka kaji banding pengelolaan sampah di Kabupaten Kobar.
Rombongan tim DLH Lamandau diterima dan disambut oleh Sekretaris DLH Kobar mewakili Kepala DLH Kobar yang didampingi oleh para Kepala Bidang.
(Baca Juga : Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela, KPP Pratama Pangkalan Bun Jalankan Kampanye Simpatik)
Dalam pengantarnya Kepala DLH Lamandau, H Sunarto menyampaikan bahwa DLH Lamandau bermaksud melakukan kaji banding terkait pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kami dari DLH Lamandau mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Barat adalah dalam rangka melakukan kaji banding terkait pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Sunarto.
Sementara itu menurut Sekretaris DLH Kobar Fitriyana dalam sambutannya mengatakan bahwa DLH Kobar menyambut baik atas kunjungan tersebut.
“Kami mengucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kunjungan DLH Lamandau dalam rangka kaji banding mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dan tidak pula kami menyampaikan permohonan maaf karena Kepala DLH Kobar, Bapak Bambang Djatmiko Trikora tidak bisa menyambut langsung kedatangan rombongan DLH Lamandau karena beliau saat ini sedang dinas ke luar daerah,” tutur Fitriyana.
“Kemudian untuk penjelasan teknis di lapangan akan didampingi langsung oleh Bapak Robiannor selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3,” imbuhnya.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) M Robiannor usai mendampingi rombongan Tim DLH Lamandau menyampaikan bahwa kaji banding pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Kobar oleh rombongan tim DLH Lamandau dilakukan kunjungan pada tingkat Bank Sampah Induk, Pangkalan Bun Organik (Bunic) dan TPA Translik.
“Kami membawa rombongan untuk mengunjungi pengelolaan sampah di Bank Sampah Induk (BSI) Berkah Jaya Plastindo kemudian lanjut mengunjungi pengolahan sampah organik (kompos) di unit Pangkalan Bun Organic (Bunic) dan pengeloaan sampah di TPA Translik Desa Pasir Panjang,” ungkap Robi.
Ditambahkan pula bahwa DLH Lamandau ingin menggali lebih dalam bagaimana pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk diterapkan di kabupaten Lamandau.
“Sebagai awal kunjungan kaji banding kali ini, DLH Lamandau ingin belajar lebih banyak lagi mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Barat dan akan mereka terapkan di daerah mereka,” tandasnya.
Lebih lanjut Robi mengatakan bahwa mereka (DLH Lamandau, red) kagum akan pengeloaan sampah yang ada di TPA Translik Desa Pasir Panjang karena sudah menerapkan sistem Sanitary Landfill dan JAKSTRADA yang berbasis IT serta sistem pelaporan timbulan dan pengelolaan sampah masyarakat melalui Aplikasi Sampah Anda (ASA).
“Mereka juga berkeinginan mempunyai Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan seperti Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan Di Kabupaten Kotawaringin Barat yang didalamnya memuat sanksi bagi yang melanggar sebagai dasar penegakan peraturan pengelolaan persampahan. Dan pihaknya akan mengirim lagi staf yang membidangi untuk belajar di Kobar,” pungkas Robi. (dlh.kobar/riyan/karlan08)