Ditunjuk Sebagai RS Rujukan, Pemkab Kobar Jalin Kerjasama dengan Lamandau dan Sukamara
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Jumat, 20 Maret 2020
- dibaca 675 kali
MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat di dalam upaya menanggulangi penyebaran virus corona disease (Covid-19).
Pada Jum’at (20/3) dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penanganan virus corona disease (Covid-19) bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Kobar dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
(Baca Juga : 12 Personil Linmas Desa Sei Bedaun Diberikan Pelatihan Dasar Penanggulangan Bencana Karhutla )
Kerjasama ini melibatkan Pemkab Kobar, Sukamara dan Lamandau dengan ruang lingkup menjadikan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebagai tempat rujukan specimen pasien dalam pengawasan (PDP).
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat di wilayah barat Kalteng. Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah brharap melalui kerjasama ini makin membantu mengatasi penanggulangan penyebaran virus corona di wilayah Kalteng.
RSUD Sultan Imanuddin merupakan satu dari 3 rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Gubenur Kalteng sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus corona di wilayah Kalteng. (prokom kobar)