Dispursip Kobar Laksanakan Pendampingan Penyelamatan Arsip di Desa Sakabulin

Pendampingan Penyelamatan Arsip di Desa Sakabulin

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Tim Kearsipan melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyelamatan Arsip bagi Desa/Kelurahan pada Selasa (20/5), yang dilaksanakan di Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan arsip Dispursip Kobar, khususnya dalam membantu pemerintah desa/kelurahan untuk melakukan penyelamatan dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan undang-undang kearsipan. Tim Kearsipan Dispursip Kobar yang terdiri atas Susiati, Leni Agustin, dan Belly Suriansyah disambut secara langsung oleh Sekretaris Desa Sakabulin, Bapak Romi, di kantor desa setempat. 

(Baca Juga : Sinkronisasi Pelaporan Data Lokasi Pengadaan Tanah, Disperkim dan Kantor Pertanahan Kobar Adakan Sosialisasi)

Selama pendampingan, tim memberikan bimbingan dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga, merawat dan mengelola arsip statis sebagai bagian untuk menyajikan dan menjaga agar informasi dalam pemerintahan desa dapat terselenggara dengan baik. Tim juga menekankan bahwa arsip merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas, memori kelembagaan, serta bukti sejarah berdirinya dan berkembangnya desa.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa arsip-arsip penting di desa seperti desa Sakabulin, dapat terselamatkan sejak dini dan tertata dengan baik. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi aset yang harus dijaga untuk mendukung pemerintahan desa yang akuntabel,” ujar Plt Kabid Pengelolaan Arsip, Susiati.

Dispursip Kobar berkomitmen untuk terus memperluas pendampingan ke desa/kelurahan lain di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.