Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan Khusus

Sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan Khusus di Dispursip Kobar

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan Khusus pada Jumat (21/2). Kegiatan yang berlangsung di Aula Harmoni, lantai 2 Dispursip ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola perpustakaan khusus agar lebih optimal dalam memberikan layanan kepada pemustaka.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dispursip, Norlaila Hayati, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM), Achmad Zulkarnain serta Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Perpustakaan dan Pembinaan Perpustakaan (PLPBP) Nunuk Indrayani.

(Baca Juga : Dorong Populasi Sapi, Kobar Canangkan Upsus Siwab)

Dalam sambutannya, Norlaila Hayati menekankan pentingnya pemahaman dalam mengelola perpustakaan khusus, yang tidak hanya berfokus pada penyimpanan koleksi tetapi juga pengorganisasian informasi, layanan perpustakaan, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Kabid P3KM, Achmad Zulkarnain tengah menyampaikan paparan materi sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan Khusus

"Melalui sosialisasi ini, kita akan bersama-sama membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan perpustakaan khusus. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta menjadi ajang berbagi pengalaman dan membangun jaringan kerja sama antarinstansi," ujarnya.

Paparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang P3KM, Achmad Zulkarnain kepada perwakilan pengelola perpustakaan khusus dari berbagai instansi. Beberapa di antaranya berasal dari Pengadilan Negeri Kelas IB Pangkalan Bun, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar, Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun, serta Direktorat Polisi Perairan Pangkalan Sandar DAS Kumai.

Dalam paparannya, Achmad Zulkarnain menekankan pentingnya transformasi perpustakaan khusus agar dapat lebih aktif dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

"Diperlukan upaya untuk menghidupkan kembali perpustakaan khusus agar tidak hanya sekadar ada, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemustaka sesuai dengan kebutuhan lembaga induknya," jelasnya.

Sebagai informasi, perpustakaan khusus adalah jenis perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan perpustakaan khusus sesuai dengan Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus. 

Selain itu, Dispursip Kobar juga terus berupaya mendorong pembinaan dan pengembangan perpustakaan khusus, agar semakin banyak instansi pemerintah, nonpemerintah, maupun rumah ibadah yang memiliki perpustakaan sebagai sumber informasi yang bermanfaat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelola perpustakaan khusus di Kotawaringin Barat dapat lebih memahami standar pengelolaan yang baik, sehingga perpustakaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan optimal bagi pemustaka serta masyarakat di sekitarnya.

Sesi foto bersama dalam kegiatan sosialisasi Pengelolaan Perpustakaan Khusus