Dispora Kobar Ukur Ulang Sarana Gedung Kantor Dan Sarpras Kepemudaan Dan Olahraga

Tim dari Dispora Kobar ukur ulang fisik bangunan gedung dan tanah lingkungan kantor maupun aset gedung sarana Kepemudaan dan Olahraga, kamis (18/04). (dispora kobar)

MMC Kobar - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kobar melaksanakan ukur ulang fisik bangunan gedung dan tanah lingkungan kantor maupun aset gedung sarana Kepemudaan dan Olahraga, kamis (18/04)  sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengguna aset daerah terhadap sarana prasarana olahraga milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pelaksanaan pengukuran ini terdiri dari beberapa tim yang dipimpin oleh Kepala Dispora dan Sekretaris serta sebagai ketua kelompok pengukuran dipimpin oleh masing-masing Kepala Bidang yang meliputi Kabid Olahraga, Kabid Kepemudaan dan Kabid Sarana Prasarana dan Pengendalian Mutu Dispora Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Mengusung Konsep New Normal, Disdukcapil Kobar Kembali Buka Layanan )

Adapun mengenai pengukuran fisik Sarana Kepemudaan dan Olahraga yang dilakukan diantaranya adalah bangunan tribun Sport Center, bangunan bumi perkemahan, tribun Lapangan Senggora Kumai serta Aset Bangunan Gedung Sarana Kepemudaan dan Olahraga lainnya yang telah diserahkan Pemkab Kobar kepada Dispora untuk penggunaan serta pemeliharaannya.

Sedangkan aset berupa tanah, baik aset tanah utk sarana kepemudaan maupun aset tanah untuk sarana olahraga sampai saat ini masih belum diserahkan penggunaannya kepada pihak Dispora Kotawaringin Barat.

"Selaku pengguna aset milik Pemerintah Daerah, Dispora Kobar harus tetap menjaga dan memelihara keberadaan aset yang penggunaannya di SOPD tersebut, dan pengukuran dilakukan sesuai dengan permintaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah agar sesuai dengan kondisi yang ada," ujar Kepala Dispora Kobar Drs. H. Rustam Effendi, M.Si saat dikonfirmasi. (dispora kobar)