Dispora Kobar Gelar Finalisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan

MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan daya saing kepemudaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kobar menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan penyusunan dokumen RAD tahun 2024.

Rapat finalisasi dibuka oleh Sekretaris Dispora Kobar dan berlangsung di Aula Juara, Kantor Dispora Kobar, Jalan Sutan Syahrir No. 60, Pangkalan Bun, Kamis (13/03).

(Baca Juga : Persyaratan Pengajuan Peremajaan Kelapa Sawit)

Dalam sambutannya, Sekretaris Dispora Kobar menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menyusun matrik program dan kegiatan pelayanan kepemudaan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kobar. Matrik ini nantinya akan menjadi lampiran dalam Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Kepemudaan yang ditargetkan rampung pada April 2025.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari Kamis hingga Jumat (13-14 Maret 2025), mulai pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB. Rapat diikuti oleh perwakilan dari seluruh OPD di Kobar, terutama bagian perencanaan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kobar.

Hadir sebagai narasumber, Yustia Elita dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, serta Edgar Rangkasa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keduanya menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RAD sebagai bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan.

“RAD merupakan inti dari keberhasilan program pembangunan pemuda dan kunci utama dalam implementasi kegiatan di lapangan. Di dalamnya termuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang menjadi acuan bagi lembaga dan pemerintah daerah,” ungkap Yustia.

Penyusunan RAD juga menjadi langkah awal dalam membangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor antar OPD, sebagai bentuk koordinasi strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Melalui percepatan penyusunan RAD ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program kepemudaan. Dengan begitu, kualitas pemuda di daerah terus meningkat dan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Jhr/DisporaKobar)