Disperindagkop UKM Kobar Lakukan Pendataan UKM dan Koperasi dengan Google Forms

Salah satu pelaku UKM sedang melakukan pendataan lewat Google Forms.

MMC Kobar - Guna membantu pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah melakukan pendataan UKM dan koperasi yang berdampak Covid-19 melalui google forms, Rabu (22/4).

Teknisnya adalah masing-masing UKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Kobar dapat mengisi sendiri melalui google forms yang telah disediakan oleh Disperindagkop UKM Kobar.

(Baca Juga : Ziarah Makam Salah Satu Pendiri, Wakil Ketua BPK RI Kunjungi Kobar )

“Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak UKM dan koperasi serta permasalahan apa saja yang dialami oleh UMKM dan koperasi dikarenakan wabah Covid-19 ini,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM yang juga menjabat Plt Sekretaris, Philipus TD.

Pendataan ini dilakukan juga guna menyinkronan data yang diperoleh melalui google forms ini dengan data yang diterima dari kecamatan, kemudian diolah supaya bisa dievaluasi sehingga arah dan tujuan untuk membantu pemulihan ekonomi dapat tercapai.

“Ada sekitar 3014 UKM yang terkena dampak dari Covid-19 ini dengan porsi kerugian yang berbeda, mulai dari omset yang menurun sekitar 50-85 persen, hingga mengalihkan usahanya ke usaha yang lain untuk kehidupan pokoknya,” sambung Philipus.

Untuk koperasi sendiri tidak banyak yang berdampak tetapi kegiatan simpan pinjam ditunda untuk sementara waktu. Philipus juga menambahkan harapannya melalui IT ini Disperindagkop UKM selaku pembina UKM dan koperasi dapat terus membina dan berhubungan dengan masyarakat serta memunculkan kegiatan baru yang benar – benar untuk membantu masyarakat. (disperindagkop ukm kobar)