Disperindagkop UKM Kobar bersama BPOM Lakukan Sidak di Pasar Indrasari Pangkalan Bun

MMC Kobar - Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dsiperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turut serta dalam kegiatan intensifikasi pengawasan pangan. 

Disperindagkop UKM bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pemangku kepentingan lainnya melaksanakan inspeksi mendalam di Pasar Tradisional Indrasari Pangkana Bun, Kamis (14/12).

(Baca Juga : Pemerintah Siapkan Kurikulum Kebencanaan untuk Siswa Sekolah dan Masyarakat)

Kantor BPOM menjadi pusat kegiatan tersebut, di mana para petugas dari Dsiperindagkop UKM bersama BPOM secara aktif melakukan pengecekan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasar tradisional tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan masyarakat dapat menikmati produk pangan yang aman dan berkualitas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam sidak tersebut, berbagai aspek pengawasan seperti label, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi penyimpanan barang dagangan diperhatikan secara cermat. Pihak DsiperindagkopUKM juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

Kepala DisperindagkopUKM melalui Kepala Bidang Perdagangan Muhammad Suhendra menyatakan, Pemkab Kobar melalui Disperindagkop UKM berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan pangan yang aman di masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Kerjasama yang baik antara DsiperindagkopUKM, BPOM, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam pengawasan ini,” ujar Suhendra.

Pemeriksaan intensif ini tidak hanya mendukung keamanan konsumen tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi peningkatan permintaan produk pangan selama musim liburan, dengan kerjasama yang solid antar instansi.