Disperindag Kobar Intensifkan Pengawasan Produk Menjelang Ramadhan

MMC Kobar - Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag) Kobar mengintensifan pengawasan bahan kebutuhan pokok masyarakat untuk menghindari produk kadaluarsa yang beredar di pasaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kobar, Tridoso Eko Lusino kepada Humas Diskominfo Kobar, Jum’at (11/5).

(Baca Juga : DPMD Gelar Penilaian Lomba Pasar Desa Tingkat Kabupaten Kobar)

“Secara rutin, setiap tahun, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, terutama di Bidang Perdagangan, untuk mengantisipasi barang kadaluarsa yang biasanya setiap menjelang hari-hari besar agama itu banyak beredar baik di toko maupun di swalayan swalayan, pada tahun ini kita juga akan melaksanakan,” tegas Eko Lusino.

Menurutnya, dalam pengawasan nanti apabila ditemukan produk kadaluarsa, pihaknya akan menarik produk tersebut dari pasaran.

“Pengawasan barang beredar yang terutama untuk barang kadaluarsa, biasanya kita bersama-sama Tim dari Provinsi Kalteng untuk melaksanakan kegiatan tersebut di berbagai swalayan dan toko modern di Pangkalan Bun, apabila ditemukan, barang tersebut akan ditarik atau dimusnahkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Disperindag Kobar, Jahotler Lumban Gaol, mengatakan pemantauan peredaran bahan kebutuhan pokok masyarakat di pasaran selama Ramadhan dilakukan dua kali dalam seminggu.

“Jadi untuk Ramadhan ini, kita berupaya untuk memantau di lapangan agar barang-barang yang diperjualbelikan di pasaran layak untuk dikonsumsi, jadi kita dua kali seminggu melakukan pemantauan di lapangan,” jelasnya.

Jahotler pun menyampaikan bahwa kondisi bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadhan dan lebaran nanti aman, namun akan selalu dipantau persediaanya di pasaran.

“Untuk masyarakat Kotawaringin Barat, tidak perlu khawatir bahwa barang yang akan dikonsumsi cukup tersedia, jadi tidak perlu adanya penimbunan, kekhawatiran dan lain sebagainya,” imbuhnya. (Humas Diskominfo Kobar)