Diskominfo Kobar Gelar Sosialisasi Membangun Meta Data Sektoral

Peserta sosialisasi membangun meta data sektoral di Aula Bahalap Hotel Arsela, Kamis (22/12). Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 20 dan 22 Desember 2022.

MMC Kobar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Sosialisasi Membangun Meta Data Sektoral di Aula Bahalap Hotel Arsela, Kamis (22/12). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 20 dan 22 Desember 2022.

Kegiatan dibuka oleh Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kobar Arie Midiah Utami Rauf yang juga sebagai moderator. Peserta kegiatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Bappeda dan Dinas Kesehatan dengan narasumber M. Arif Rahman dan Ghina Noviana Rahmawati (BPS) dari BPS Kobar. 

(Baca Juga : DLH Kota Palangka Raya Studi Banding Proses Penyusunan Dokumen RPPEG ke Kobar)

Arie Midiah Utami mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan data sektoral yang ada di Kabupaten Kobar. Diharapkan pemerintah daerah mempunyai metadata statistik sektoral, sehingga duplikasi data dapat dihindari. 

“Manfaat lainnya dapat pula dijadikan sumber referensi bagi pengguna data, jika suatu saat ada kegiatan yang memerlukan data terkait,” ujar Arie.

Arie menjelaskan, Diskominfo selaku Walidata Kabupaten bersama Bappeda sebagai pembina. Perkembangan teknologi digital sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Berbagai tampilan informasi data yang disajikankan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya dalam memperoleh apa yang diperlukan.

“Jika sering kali data yang disajikan masih kurang informatif karena tidak dilengkapi dengan data klasifikasi yang jelas, sehingga masih dirasa menyulitkan dalam pencarian data. Padahal terkadang data-data tersebut sangat mendesak dibutuhkan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan maupun sebagai data pendukung dan pelengkap,” terang Arie.

"Kita bersama-sama melaksanakan pendampingan pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kebudayaan untuk memenuhi kelengkapan berkas dan syarat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral," tandasnya.

Pada kegiatan tersebut dibahas mengenai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Adapun tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah. (dsy/diskominfo kobar)

M. Arif Rahman selaku narasumber dari BPS Kobar saat memberikan paparan terkait meta data sektoral