Dishub Kobar Tindak Kendaraan Angkutan yang Bongkar Muat di Tepi Jalan
- penulis Dishub Kobar
- Rabu, 09 Agustus 2023
- dibaca 441 kali
MMC Kobar - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Rabu (09/08) pagi, melaksanakan giat patroli di ruas jalan Pangkalan Bun – Kumai. Saat giat patroli tersebut, ditemukan beberapa kendaraan angkutan barang antar pulau melakukan aktivitas bongkar/muat di tepi jalan.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan Daniel P. Manurung yang turut langsung pada giat patroli tersebut menginformasikan bahwa terdapat lima unit kendaraan angkutan barang antar pulau yang baru tiba dan parkir di tepi jalan Panglima Utar dan jalan Utama Batu Belaman.
(Baca Juga : Selama Masa Jabatannya, Bupati Hj Nurhidayah Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK)
“Saat dicek ternyata trck-truk yang parkir di tepi jalan tersebut ternyata melakukan aktif]vitas bongkar muat barang. Sehingga perlu dilakukan imbauan dan teguran kepada sopir dan pemilik barang agar tidak melakukan aktifitas bongkar/muat di tepi jalan,” ucap Daniel.
Kemudian Daniel mengarahkan serta menggiring langsung kendaraan angkutan barang antar pulau dan pemilik barang agar melakukan bongkar muat barang di area bongkar muat barang yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah yang berada di Jalan Langlang Buana Desa Pasir Panjang dilokasi eks Pabrik Jagung.
“Kembali ditegaskan serta diimbau kepada para sopir angkutan barang antar pulau atau transportir, maupun pemilik barang agar tidak melakukan aktivitas bongkar/muat di tepi jalan. Karena dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan atau pengendara yang melintas,” tegas Daniel. (vgs/dishubkobar)