Dishub Kobar Lakukan Penjagaan Dan Pembatasan di Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam

Personel Dishub Kobar saat memberikan arahan kepada sopir truk saat ingin melintas di Jalan Ahmad Saleh, Selasa (20/12).

MMC Kobar - Demi mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dari Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam) ataupun sebaliknya pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (20/12) melakukan penjagaan dan pembatasan kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut. 

Penjagaan dan pembatasan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat pekan lalu. Mengingat kondisi saat ini ruas Pangkalan Bun-Kolam masih perlu perbaikan dan ada beberapa titik dalam proses pekerjaan perbaikan.

(Baca Juga : Penyaluran Alokasi TKD untuk Pembangunan di Kabupaten Kobar Tahun 2024 Capai Rp1,2 Triliun)

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan bahwa untuk saat ini kendaraan roda 6 atau truk-truk yang bermuatan ataupun tanpa muatan dilarang melintas di Jalan Ahmad Saleh, terkecuali kendaraan yang mengangkut logistik atau sembako.

Penjagaan dan pembatasan kendaraan yang melintas di jalan Ahmad Saleh ruas Pangkalan Bun - kolam pada situasi malam hari, Kamis (22/12).

“Melihat kondisi jalan ahmad saleh yang rusak, Gubernur Kalimantan Tengah mengimbau agar kendaraan-kendaraan roda 6 atau lebih yang bermuatan maupun tidak bermuatan untuk saat ini tidak diperbolehkan melintas,” kata Amir Hadi.

Amir Hadi menambahkan, penjagaan dan pembatasan ini sekaligus untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang melintas di Pangkalan Bun menuju Kolam maupun sebaliknya saat momen libur Nataru. (vgs/dishubkobar)

Pemberian arahan kepada sopir truk yang ingin melintas di jalan Ahmad Saleh ruas Pangkalan Bun - Kolam, Rabu (23/12)