Dishub bersama Satlantas Polres Kobar Lakukan Sosialisasi Keselamatan dan Tertib APILL di Jembatan Sungai Arut

Personel Dishub bersama Personel Satlantas Polres Kobar saat melaksanakan sosialisasi keselamatan dan tertib APILL di Jembatan Sungai Arut, Selasa (05/03) - dishub kobar

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar melakukan sosialisasi keselamatan dan tertib penggunaan Alat Pemberi Isyarat Lampu Lalu Lintas (APILL) di Jembatan Sungai Arut, Selasa (05/03).

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Nur Soleh menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan sejak Senin (04/03) bertujuan untuk mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mengikuti APILL tersebut.

(Baca Juga : PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk Investasi Bangun Breeding Poultry Farm di Kobar)

"Kepada para pengguna jalan yang ingin melintas di Jembatan Sungai Arut baik dari arah Pangkalan Bun maupun dari arah Kotawaringin Lama agar melintas secara bergantian dengan mengikuti APILL supaya tidak terjadi kemacetan di Jembatan,” kata Soleh.

Personel Dishub bersama Personel Satlantas Polres Kobar saat melaksanakan sosialisasi keselamatan dan tertib APILL di Jembatan Sungai Arut, Selasa (05/03) - dishub kobar

Sebelumnya pihak Dishub Kobar telah memasang spanduk imbauan kepada kendaraan angkutan barang yang ingin melintas di Jembatan Sungai Arut untuk melakukan pembatasan muatan. Karena kondisi Jembatan Sungai Arut saat ini daya layannya menurun.

"Kondisi Jembatan Sungai Arut dengan lebar jembatan lebih kurang 4,5 meter memang seharusnya dilintasi secara bergantian dari arah berlawanan. Kondisinya jembatan yang sempit tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan roda 4 dan roda 6 keatas yang datang dari arah berlawanan,” jelas Soleh.

“Selain sempit, kondisi Jembatan Sungai Arut saat ini telah mengalami penurunan daya layanan jembatan. Dihimbau kepada khususnya kendaraan angkutan yang ingin melintasi jembatan Sungai Arut, jumlah berat kendaraan dan muatan tidak melebihi 12 ton,” tegasnya. (vgs/dishubkobar)

Personel Dishub saat melaksanakan sosialisasi keselamatan dan tertib APILL di Jembatan Sungai Arut, Senin (04/03) - dishub kobar