Disdukcapil Lakukan Sosialisasi Dokumen Kependudukan dan Perekaman Kepada Siswa SMK 3 Pelayaran

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Pelayaran, Kamis (13/02).

Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi kebijakan kependudukan bagi pelajar diharapkan mereka dapat mengerti dan memahami pentingnya dokumen kependudukan.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Resmikan Gedung UPJA, Satu-satunya di Indonesia yang Didanai dari Dana Desa)

“Kita ingin memberikan edukasi kepada penduduk usia pemula yakni usia 16 sampai 17 tahun, agar mereka memahami pentingnya dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Gusti Imansyah berharap, dengan sosialisasi dapat mempercepat peningkatan pelayanan dokumen kependudukan, sesuai dengan GISA (Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan).

Salamin, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kobar, menjelaskan, Disdukcapil melakukan sosialisasi tingkat SMA dan SMK untuk menjelaskan betapa pentingnya dokumen kependudukan yang harus dimiliki oleh warga Negara Indonesia.

“Sosialisasi ini diharapkan pelajar tersebut bisa menjadi pelopor di keluarganya atau bisa di masyarakat tempat di mana dia tinggal,” jelasnya.

Pada kegiatan ini juga dijelaskan tentang tata cara pembuatan dokumen kependudukan dari akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)  sampai akta kematian.

Kenapa Disdukcapil memilih pelajar SMA dan SMK, karena Disdukcapil juga ingin memberitahukan bahwa kegunaan KTP-EL itu banyak.

“Cara mendapatkan KTP-EL di Kobar mudah dan gratis,” jelasnya sambil mengatakan, peserta yang hadir dalam pelaksanaan sosialisasi ini sebanyak 200 orang. (disdukcapil kobar)