Disdukcapil Kobar Serahkan KTP el Warga Kelurahan Raja Seberang
- penulis Disdukcapil Kobar
- Jumat, 17 Juli 2020
- dibaca 478 kali
MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) mulai mendistribusikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el kepada warga Kobar yang telah tercetak. Kepala Disdukcapil Kobar H. Gusti M. Imansyah menjelaskan pencetakan KTP el merupakan upaya Disdukcapil Kobar dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulilah, hari ini saya serahkan secara simbolis KTP elektronik sebanyak 18 Keping kepada Lurah Raja Seberang Kecamatan Arut Selatan, saudara Alimin,” ungkap Gusti Imansyah di ruangan kerjanya, Jumat (17/7).
(Baca Juga : Dishub Kobar Wajibkan Truk Pengangkut Pasir Gunakan Penutup Bak)
Kabupaten Kobar acap kali mengalami kesulitan dalam pencetakan KTP-el lantaran tidak tersedianya blanko. Namun, Gusti Imansyah mengungkapkan, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberi perhatian khusus terkait ketersediaan blanko KTP-el tersebut.
"Proses pencetakan KTP elektronik warga Kobar khusus untuk status Print Ready Record (PRR) atau KTP elektronik yang siap cetak bagi warga yang baru merekam. Sampai dengan bulan Maret 2020 sudah tercetak total ada 3.567. Jadi selain ada beberapa warga yang mengambil langsung ke Disdukcapil juga ada beberapa yang kita serahkan ke perangkat desa maupun Kelurahan," ujar Gusti Imanyah.
Gusti Imansyah menyatakan, KTP-el yang sudah tercetak akan didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan, sehingga proses penukaran suket atau pengambilan KTP-el dapat berlangsung tertib, efektif dan tepat sasaran. (disdukcapil kobar)