Disdukcapil Kobar Rekam KTP-EL Di Rumah Warga Yang Sakit
- penulis Disdukcapil Kobar
- Kamis, 05 Maret 2020
- dibaca 468 kali
MMC Kobar - Bekerjasama dengan kelurahan Candi dan Relawan Kumai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) lakukan perekaman kerumah warga yang sakit yang kondisinya tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil Kobar, Kamis 5/3/2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kobar, Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si., Perekaman KTP-El telah dilakukan ke rumah warga yang sakit yang hanya bisa terbaring dirumahnya. Warga tersebut merupakan warga Kelurahan Candi Kecamatan Kumai.
(Baca Juga : Peserta Wonderful Sail to Indonesia Akan Jelajahi Kobar)
“Saya mendapat laporan dari kelurahan Candi dan relawan Kumai bahwa ada warga yang dalam kondisi sakit tapi memerlukan KTP-EL sebagai syarat mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial. Anaknya juga ternyata anak berprestasi di bidang olahraga sehingga mendapatkan beasiswa dan juga membutuhkan KTP-EL sebagai salah satu syaratnya. Warga kita datangi langsung untuk dilakukan perekaman E-KTP ke rumah, ini khusus untuk warga yang sakit,” papar Gusti Imansyah.
Perekaman yang telah dilaksanakan ke rumah warga sebagai bentuk pelayanan percepatan kepemilikan KTP elektronik bagi masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan. “Setelah direkam akan kami cetak langsung dan akan kita bagikan jika sudah selesai,” pungkas Gusti Imansyah (Disdukcapil Kobar)