Disdukcapil Kobar Kejar Rekam Cetak KTP-el
- penulis Disdukcapil Kobar
- Selasa, 26 Februari 2019
- dibaca 741 kali
MMC Kobar - Untuk mendorong daerah menuntaskan rekam cetak KTP-el, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk menyelesaikannya hingga akhir Februari 2019. Kebijakan ini berlaku bagi daerah yang masih memiliki data penduduk dengan status Print Ready Record (siap cetak) dan mengganti Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) yang masih beredar di masyarakat.
“Disdukcapil diberikan target agar menyelesaikan perekaman dan pencetakan paling lambat 28 Februari 2019," ujar Ranti Sitorus Sekretaris Disdukcapil. Ada opsi apabila Disdukcapil tidak mampu menyelesaikan sendiri, Ditjen Dukcapil Kemendagri meminta daerah berkoordinasi untuk melakukan upaya percepatan pencetakan di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri Jakarta melalui kerjasama dengan Percetakan Negara RI (PNRI). Namun opsi ini membutuhkan anggaran yang lumayan besar.
(Baca Juga : Heboh KTP-El Asing, Gusti Imansyah : Tidak Ada WNA Miliki KTP-El di Kobar)
Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengambil langkah dengan melaksanakan pencetakan KTP-el sendiri di daerah dengan sumber daya yang ada dan dilaksanakan setelah jam kantor. Selain itu juga Disdukcapil Kobar telah meminta tambahan blanko KTP-el sebanyak 5.000 keping dan pinjaman Ribbon 4 rol serta Film sebanyak 2 rol dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sampai dengan tanggal 25 Februari 2019 Print Ready Record (PRR) atau warga yang telah melaksanakan perekaman yang telah dicetak sebanyak 1.862 dari total PRR sebanyak 3.212. Sisa PRR sebanyak 1.350 optimis dapat diselesaikan sebelum tanggal 28 Februari 2019.
“Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el namun belum menerima fisik KTP elektronik atau masyarakat yang masih memiliki Surat Keterangan (Suket) perekaman agar segera ke Disdukcapil untuk mengambil KTP-el atau Mengganti SUKET dengan KTP-el, apabila sampai dengan tanggal 28 Februari 2019 belum diambil, maka KTP-el tersebut kami kirim ke kecamatan masing-masing” lanjutnya. (Disdukcapil Kobar)