Disdukcapil dan KPU Kobar Lakukan Pencarian Data Biometrik Warga Binaan Lapas

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemindaian iris mata dan pencarian biodata kepada 91 Warga binaan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Sabtu (08/08).

"Pemindaian dan pencarian data biometrik ini atas inisiatif bersama antar instansi, seperti Disdukcapil, KPU, Bawaslu dan Lapas Klas II B, dalam rangka Pilkada Serentak 2020," ucap Kadisdukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah.

(Baca Juga : Penyuluhan KB Sasar PKB dan Kader KB di Kumai)

Dengan mengidentifikasi warga binaan, lanjut Gusti Imansyah, apakah telah melakukan perekaman atau belum kemudian memastikan bahwa mereka telah memiliki data administrasi kependudukannya seperti KTP-el dan kartu keluarga.

"Jadi dari hasil pengecekan tadi, rata-rata hampir semua warga binaan yang ada di Lapas Pangkalan Bun sudah memiliki KTP-el, sehingga nantinya data ini akan disinkronisasikan oleh KPU apakah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Dalam pemindaian, Gusti Imansyah mengungkapkan, berdasarkan pengecekan dari Disdukcapil, hanya 10 warga binaan yang tidak bisa diidentifikasi.

"Untuk pencarian biometrik dilakukan pemindaian iris mata, datanya akan muncul jika memang sebelumnya pernah melakukan perekaman. Kalau belum melakukan perekaman, iris mata tidak teridentifikasi. Tapi rata-rata pernah melakukan perekaman," ungkapnya.

Menurut Gusti Imansyah, warga binaan yang tidak teridentifikasi melalui pemindaian iris mata akan dilakukan pencarian biodatanya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). (disdukcapil kobar)