Dinsos Kobar Gelar Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2019

Panitia Seleksi tengah melakukan wawancara kepada salah satu peserta seleksi pilar-pilar sosial berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2019 di GOW Kobar, senin (22/04). (dinsos kobar)

MMC Kobar – Masalah kesejahteraan sosial merupakan masalah multidimensi yang menyangkut pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan sosial. Dalam penanganannya diperlukan keterpaduan dan sinergitas dari pilar-pilar sosial atau para pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial.

Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Seleksi Pilar-pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Organisasi Wanita (GOW) Kobar, senin (22/04) ini bertujuan untuk memberikan penghargaan/apresiasi pada pilar-pilar sosial di daerah, seperti diungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kobar Sanitro.

(Baca Juga : Di Masa Pandemi Covid-19, PAD APBD-P TA 2020 Kobar Disepakati Lebih Tinggi )

“Maksud diadakannya Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2019 adalah untuk memberikan penghargaan/apresiasi pada pilar-pilar di daerah sebagai salah satu kesatuan gugus tugas sosial, yang memiliki prestasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat guna meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia,” kata Sanitro dalam sambutannya.

Pilar-pilar sosial merupakan mitra pemerintah yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Organisasi Sosial (Orsos)/ Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

 “Tujuan dari kegiatan ini adalah terpilihnya Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tahun 2019 yang layak ditampilkan sebagai model dalam upaya meningkatkan kinerja serta kualitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kecamatan di Kabupaten Kobar. Peserta untuk masing-masing kecamatan, terdiri dari Karang Taruna (2 orang), PSM (2 orang), TKSK (1 orang) dan LKS (2 orang). Persyaratan administrasi seleksi adalah menyampaikan laporan kegiatan tahun 2018, struktur organisasi, foto-foto kegiatan dan SK pembentukan/penunjukan (karang taruna, PSM dan TKSK). (ana/dinsos kobar)