Dinkes Kobar Gelar Workshop Geo Tagging dan Manajemen IT Puskesmas
- penulis Dinkes Kobar
- Rabu, 18 Desember 2019
- dibaca 686 kali
MMC Kobar - Guna meningkatkan penguatan SDM Sistem Informasi Kesehatan sebagai penggerak smartcity kesehatan di puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan kegiatan “Workshop Geo Tagging dan Manajemen IT Puskesmas” di aula Dinkes Kobar, Rabu (18/12).
Geo Tagging adalah proses menambahkan identifikasi geografis metadata untuk berbagai media seperti photo, video, website, atau RSS Feed dan merupakan bentuk metadata geospasial. Data ini biasanya terdiri dari garis lintang dan bujur, meskipun mereka juga dapat mencakup ketinggian, bantalan, jarak, akurasi data, dan nama tempat.
(Baca Juga : Banjir Genangi Rumah Warga, BPBD Kobar Kerahkan 2 Unit Mesin Pompa)
Kabid Pelayanan Kesehatan drg. Akhmad Faozan dalam sambutan pembukaan mengatakan mendukung penuh kegiatan tersebut dan mengajak peserta workshop agar lebih semangat untuk meningkatkan manajemen IT di puskesmas.
M. Seto Purnomo Sidik, koordinator sistem informasi di Puskesmas Arut Selatan sekaligus sebagai narasumber mengatakan manfaat dari geo tagging ini untuk Puskesmas Arut Selatan sendiri adalah untuk mengadvokasi pihak terkait seperti lintas sektor untuk membantu mengangkat derajat kesehatan di wilayah kerja.
“Ketika kita berkerja sama dengan lintas sektor seperti Dinas PUPR, Dinas Sosial maka kita mendapatkan bantuan pembuatan jamban, bantuan pembuatan JKN gratis. Lalu kita bermitra juga dengan perusahaan seperti CBI untuk pembuatan cetak septic tank dan bahan bahan nya,” papar Seto.
Narasumber dari Dinkes, Unggul Cahya Saputra sebagai koordinator Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Dinkes juga mengatakan bahwa laporan bulanan yang selama ini manual dicetak mulai Januari 2020 akan dilaporkan secara digital sesuai Permenkes No. 31 Tahun 2019.
Di akhir kegiatan workshop ini juga seluruh peserta dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan bersama-sama melakukan penggalangan komitmen tentang Pelaksanaan Sistem Infomasi Puskesmas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Infomasi Puskesmas. (dinkes kobar)