Dinas TPHP Kobar Teken Perjanjian Kerjasama Pelatihan SDMPKS dengan BPDPKS

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) Tahun 2022, di Hotel Swiss Bell in, Bogor.

MMC Kobar - Untuk memacu peningkatan produktivitas perkebunan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Hotel Swiss Bell, Bogor. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 4-6 Juli oleh Direktorat Perlindungan Perkebunan  (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) selaku Sekretariat Tim Sumber Daya Manusia Perkebunan Kepala Sawit (SDMPKS) Pusat ini dihadiri 27 satuan kerja yang membidangi perkebunan di provinsi/kabupaten/kota dari seluruh indonesia. Selain Kobar, dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.

(Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 bagi Anak 12-17 Tahun Segera Dimulai)

Sebagai organisasi yang bertugas untuk melaksanakan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, BPDPKS bekerja dengan memperhatikan program pemerintah yaitu pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan. Tujuannya untuk mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

Ketua Tim Sekretariat Pengembangan SDMPKS Ditjenbun, Eva Lizarmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani pekebun kelapa sawit.

“Sesuai dengan tujuan BPDPKS, kami melaksanakan program pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit berupa pelatihan-pelatihan seperti teknis budidaya kelapa sawit, pelatihan manajemen administrasi, pelatihan teknis ISPO, pelatihan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, pelatihan panen dan paska panen kelapa sawit bagi petani pekebun kelapa sawit dengan dukungan dana dari BPDPKS,” jelas Eva.

Lebih lanjut Eva mengatakan Pengembangan SDMPKS merupakan salah satu program yang menjadi tugas BPDPKS untuk meningkatkan produktivitas perkebunan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPDPKS dengan 27 satuan kerja bidang perkebunan se-Indonesia

“Salah satu yang menjadi tugas BPDPKS adalah pengembangan SDM kelapa sawit melalui peningkatan ketrampilan, keprofesionalan dan kemandirian para petani dalam rangka peningkatan produktivitas perkebunan,” lanjut Evi.

Kepala Dinas TPHP, Kris Budi Hastuti berharap jumlah petani yang bisa mengikuti pelatihan pengembangan SDM Perkebunan khususnya untuk komoditi kelapa sawit dapat terus bertambah.

“Kami berharap jumlah petani yang berkesempatan mengikuti pelatihan akan semakin bertambah. Sehingga  dengan meningkatnya pengetahuan dan SDM petani pekebun kelapa sawit khususnya di kobar bisa menerapkan good agriculture practice pada kebun petani, dan mampu meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit masyarakat,” tutur Kris pada Senin (6/7).

Kris mengatakan, jumlah target peserta pelatihan Tahun 2022 untuk Provinsi Kalteng adalah 790 orang petani/pekebun kelapa sawit, dan target untuk Kobar adalah 300 orang petani/pekebun kelapa sawit.

“Harapannya kedepan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya,” imbuhnya. (n2k/tphpkobar)