Dinas PUPR Kobar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Kotim
- penulis Dinas PUPR
- Kamis, 16 Maret 2023
- dibaca 454 kali
MMC Kobar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kunjungan dan konsultasi terkait Pengembangan Jaringan Infrastruktur di Daerah Perbatasan antar Kabupaten ke Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (16/3).
Kunjungan konsultasi ini mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Analisa Dampak Lalu Lintas ( Andalalin) dalam pembangunan permukiman dan pembuatan PBG.
(Baca Juga : Bupati Kobar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di Palangka Raya)
Rombongan DPRD Kotim disambut oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Rawandi, bertempat di ruang rapat Kepala Dinas PUPR.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kotim Dimas Santoso menyampaikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kotim sudah ada perdanya akan tetapi pengaplikasiannya untuk masyarakat terutama di perumahan terkendala adanya syarat Amdalalin.
“Persetujuan Bangunan Gedung adalah pembaruan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena adanya syarat Amdalalin dan juga dipihakketigakan atau konsultan maka terjadi keterlambatan atau prosesnya menjadi lama serta karena prasarana tidak disebutkan dalam perda kotim,” ungkap Dimas.
“Jadi karena di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah ada perda lengkap yang mengatur mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Perda Retribusinnya sampai pengaplikasian Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) secara online untuk masyarakat memperoleh ijin mendirikan bangunan,” lanjutnya.