Dinas PMD Lakukan Penilaian Lomba Gotong-Royong Masyarakat Desa Tahun 2019 Di 6 Kecamatan
- penulis DPMD Kobar
- Jumat, 22 Februari 2019
- dibaca 1820 kali
MMC Kobar - Kegiatan gotong – royong masyarakat desa bertujuan untuk meningkatkan keswadayaan dan partisipasi masyarakat pedesaan dalam menunjang pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat, gotong- royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
Dalam rangka melestarikan nilai-nlai kegotongroyongan masyarakat desa khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkesinambungan, maka diperlukan Penilaian Pelaksana Terbaik Gotong-Royong Masyarakat Desa Tahun 2019.
(Baca Juga : Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19, Kejari Kobar Gelar Vaksinasi bagi Anak Usia 6-11 Tahun)
Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sendiri, penilaian Lomba Pelaksana Gotong- Royong Masyarakat Desa Terbaik Tahun 2019 telah dimulai. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kobar ini telah dilaksanakan pada minggu pertama bulan Februari di 6 Kecamatan se Kabupaten Kobar.
Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada merupakan desa pertama yang pada tanggal 7 Februari 2019 lalu telah dilakukan penilaian. Disusul kemudian pada tanggal 11 Februari 2019 di Desa Sungai Bakau Kecamatan Kumai, 12 Februari 2019 di Desa Kumpai Batu Atas Kecamatan Arut Selatan, 13 Februari 2019 di Desa Sungai Kuning Kecamatan Pangkalan Banteng, 14 Februari 2019 di Desa Riam Kecamatan Arut Utara dan Tanggal 18 Februari di Desa Ipuh Bangun Jaya Kecamatan Kotawaringin Lama.
Adapun Tim Penilai yang diikutsertakan dalam Penilaian ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas P3AP2 dan KB, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan TP PKK Kabupaten.Tim penilai ini nantinya akan melaksanakan penilaian dan menetapkan juara pelakasana gotong-royong masyarakat desa terbaik tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2019.
Penilaian gotong- royong masyarakat desa untuk tahun 2019 adalah pelaksanaan gotong-royong selama kurun waktu 2 tahun terakhir, yaitu tahun 2017 sampai dengan tahun 2018. Adapun kriteria penilaian menggunakan acuan instrumen penilaian administrasi (kelengkapan administrasi) dan penilaian lapangan (verifikasi lapangan) dengan indikator peran Lembaga Kemasyarakatan Desa, dengan variabel bidang kemasyarakatan sebanyak 25 pertanyaan, bidang ekonomi 8 pertanyaan, bidang sosial budaya dan agama 26 pertanyaan dan bidang lingkungan 10 pertanyaan yang diberikan dalam bentuk pilihan jawaban dan essay. Jawaban yang diberikan harus sesuai dengan kenyataan dan data dukung serta penilaian yang mengacu pada bobot penilaian yang telah ditentukan.
Berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sekretariat Daerah nomor : 414.1/050/DPMDes/I/2019 tanggal 11 Januari 2019, juara lomba terbaik Pelaksana Gotong – Royong Masyarakat Desa Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2019 akan diundang untuk menerima penghargaan dari Gubernur Kalteng pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong-royong Masyarakat ke -16, HKG-PKK ke-47 dan Hari Keluarga Nasional ke-26 yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2018 di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Rina Deviyanti/DPMD)