Dinas PKH Kobar Mulai Kembangkan Budidaya Ayam KUB-1

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kobar, Ida Pandanwangi saat panen telur hasil dari budidaya Ayam KUB -1 di belakang Kantor Dinas PKH Kobar.

MMC Kobar - Ayam buras/lokal atau lebih dikenal dengan Ayam kampung adalah jenis unggas yang sangat familiar bagi masyarakat, terutama di pedesaan. Peranan ayam buras selain sebagai sumber penghasil telur ataupun daging, juga menjadi tabungan. Pemeliharaan yang dilaksanakan pun masih secara tradisional mengikuti tradisi budaya yang ada.

Peralihan pola pemeliharaan dari tradisional diharapkan dapat meningkatkan hasil ternak baik telur, daging maupun anak ayam. Salah satu aspek yang penting diperhatikan dalam pemeliharaan ayam buras adalah pemilihan bibit. Saat ini di Indonesia telah dikembangkan pemuliaan genetik unggas-unggas lokal, salah satunya yaitu Ayam Kampung Unggul Balitbangtan-1 (KUB-1).

(Baca Juga : 124 Pelaku Usaha, Fasilitator Kecamatan dan Verifikator Dinas Teknis Ikuti Bimtek Sistem OSS dan LKPM Online)

Ayam KUB-1 merupakan galur ayam hasil pemuliaan ayam kampung yang dikembangkan oleh Balitbangtan, yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor : 274/Kpts/SR.120/2014. Ayam KUB-1 memiliki dwifungsi sebagai ayam penghasil telur dan penghasil daging.

Keunggulan yang dimiliki ayam KUB-1 sangat potensial untuk dibudidayakan di masyarakat, tetapi terkendala dengan terbatasnya sumber bibit khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam rangka mendukung penyediaan sumber bibit ayam KUB-1, Pemkab Kobar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinas PKH) melaksanakan pengembangan budidaya ayam KUB-1 di masyarakat melalui program peningkatan produksi hasil peternakan.

Kepala Dinas PKH Kobar, Ida Pandanwangi dalam keterangannya pada Jumat (11/9) mengatakan bahwa pengembangan budidaya Ayam buras KUB-1 akan sangat membantu masyarakat itu sendiri dalam memenuhi gizi keluarga dan menambah penghasilan. “Juga berkontribusi bagi ketersediaan bibit ayam buras dan produk asal hewan (daging dan telur),” ujar Ida.

“Diharapkan pengembangan budidaya ayam KUB-1 dapat berkesinambungan dalam pemberdayaan masyarakat dan menjadi sentra bibit ayam KUB-1 yang dapat memenuhi kebutuhan bibit baik bagi masyarakat di Kabupaten Kobar itu sendiri maupun Kalimantan Tengah,” tutup Ida. (dpkh kobar)