Dinas Perkim Kobar Serahkan Bantuan Upah Pekerja Tahap 1 Program BSRS
- penulis Disperkim Kobar
- Rabu, 06 Juli 2022
- dibaca 428 kali
MMC Kobar - Pada Rabu (6/7) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pencairan upah pekerja tahap 1 untuk kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun anggaran 2022. Bantuan tersebut diserahkan kepada 48 penerima bantuan di Kelurahan Candi, Kumai Hilir dan Kumai Hulu Kecamatan Kumai.
Penyerahan upah pekerja ini merupakan salah satu tahapan dari program BSRS. Melalui program ini Pemkab Kobar melalui Dinas Perkim terus mengupayakan penataan dan penuntasan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Kobar. Program ini juga melibatkan partisipasi dan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.
(Baca Juga : Pimpin Apel Siaga Bencana, Pj Bupati Budi Santosa Minta Jajarannya Utamakan Upaya Pencegahan)
Kepala Dinas Perkim Kobar Edy Rahman menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 Dinas Perkim mendapatkan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pusat dan dana pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 300 unit yang tersebar di 5 kecamatan.
“Dalam pembayaran upah pekerja tahap 1 ini dilaksanakan oleh Dinas Perkim bersama dengan pihak kelurahan, desa, penerima bantuan dan Bank Kalteng sebagai bank penyalur,” tutur Edy.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, mekanisme pembayaran upah dari rekening Bank Kalteng langsung diserahterimakan ke penerima bantuan untuk pembayaran kepada pekerja yang melakukan pembangunan rumah kegiatan BSRS ini. Besaran nilai upah pekerja masing-masing penerima bantuan pada tahap 1 sebesar Rp2,5 juta dan pada tahap 2 diserahkan sebesar Rp2,5 juta, sehingga total upah yang diterima sebesar Rp5 juta.
“Kami berharap program BSRS ini bisa membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh,” harapnya.
Dari data yang tercatat di Dinas Perkim, Edy menyebutkan, sebaran jumlah unit rumah yang mendapatkan program BSRS ini yaitu Kecamatan Arut Selatan 92 unit, Kecamatan Kumai 48 unit, Kecamatan Kotawaringin Lama 32 unit, Kecamatan Pangkalan Lada 64 Unit dan Kecamatan Pangkalan Banteng 64 unit. (nia/disperkim kobar)