Dinas P3AP2KB Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022
- penulis DP3AP2KB Kobar
- Jumat, 16 September 2022
- dibaca 443 kali
MMC Kobar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PPK-22) di Aula Dinas P3AP2KB Kobar pada Jumat (16/9).
Workshop ini digelar dalam rangka penguatan mekanisme pelaksanaan kegiatan dan sosialisasi aplikasi pengumpulan dan pemutakhiran data keluarga tahun 2022. Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN dan merupakan amanah yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
(Baca Juga : Sosialisasi SPT Tahunan Di Dinas Dikbud Kobar)
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas P3AP2KB Kobar, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk. Peserta workshop adalah koordinator penyuluh KB dan camat wilayah lokus pendataan dan dikoordinir langsung oleh perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutanya, Kepala Dinas P3AP2KB Kobar Agus Basrawiyanta menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran PK-22 ini untuk mendapatkan data yang lebih akurat dari PK-21.
“Sehingga kedepan, data keluarga Indonesia yang dihasilkan dari pemutakhiran PK-22 dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah dalam beberapa upaya intervensi mendukung terwujudnya keluarga berkualitas,” kata Agus.
“Saya harap pemutakhiran PK-22 di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat diselesaikan tepat waktu dengan output yang baik. Tentunya dengan komunikasi yang baik agar tidak terjadi kendala baik di desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten,” harap Agus menutup sambutannya. (dp3ap2kb kobar)