Dinas Kesehatan Kobar Tetap Imbau Masyarakat Ikut Vaksin MR

Kepala Dinas Kesehatan Dwi Ratna Soeryandari didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jamin Ginting. (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 tahun 2018 yang menyatakan bahwa penggunaan vaksin MR saat ini dibolehkan atau mubah karena alas kedaruratan sepanjang belum adanya vaksin measles rubella (MR) yang halal.

“Sejak awal disosialisasikan, vaksin MR untuk Kabupaten Kotawaringin Barat tetap dilaksanakan. Karena itu memang instruksi dari Kementerian. Ini untuk meningkatkan derajat kesehatan anak-anak. Masalah halal haramnya itu merupakan ranah MUI. Kita tetap professional, karena sudah ada kesepakatan MUI bahwa vaksin MR itu mubah atau diperbolehkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Dwi Ratna Soeryandari, Senin (27/8).

(Baca Juga : Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela, KPP Pratama Pangkalan Bun Jalankan Kampanye Simpatik)

Meski MUI telah mengeluarkan fatwa terkait vaksin MR, Dwi Ratna mengaku Dinas Kesehatan Kobar tetap menjalankan program imunisasi vaksin MR tanpa adanya paksaan, disamping juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksin tersebut. Saat ini, puskesmas-puskesmas di Kobar masih melakukan kegiatan pemberian imunisasi MR.

“Memang ada sebagian penolakan dari orang tua, tapi yang jelas kami menjalankannya secara professional, tanpa paksaan. Kami terus melakukan pendekatan kepada masyarakat. Apabila ada masyarakat yang menginginkan imunisasi MR, puskesmas di Kobar akan melayani,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi Ratna menerangkan, capaian imunisasi vaksin MR di Kabupaten Kobar adalah sebesar 50.2 persen dari target sebesar 76.086 sasaran. Ini merupakan persentase tertinggi di Kalimantan Tengah.

“Hingga saat ini, sejak dilaksanakan mulai Agustus kemarin, yang target hingga akhir bulan September nanti sebesar 95 persen. Saat ini sudah melebihi 50 persen lebih,” terangnnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jamin Ginting menyebutkan vaksin MR ini sangat diperlukan, karena penyakit measles (campak) dan rubella ini sangat mudah menular (infeksius) serta berbahaya. Satu-satunya pencegahan hanya dengan memberikan imunisasi MR ini.

“Vaksin MR itu merupakan lanjutan dari vaksin sebelumnya, anak yang menderita khususnya campak, setelah kita survey, banyak dialami oleh anak-anak yang sebelumnya tidak diberikan vaksin. Dan kami sangat khawatir dengan penyakit rubella ini, sangat menular sekali. Mudaratnya itu lebih besar kalua tidak divaksin. Bisa terjadinya kecacatan tubuh, gagal fokus (idiot), penyakit jantung, itu untuk MR nya. Untuk rubellanya dapat menimbulkan kematian anak apabila juga terjadi komplikasi,” bebernya.

Ia mengimbau, agar masyarakat jangan mudah termakan isu-isu yang kurang baik terkait vaksin MR. Masyarakat harus mencari dari sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan. Bila perlu masyarakat datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan maupun bertanya kepada tenaga medis.

“Ayo gunakan vaksin ini, target kita sampai akhir bulan depan. Kepada seluruh orang tua terutama yang mempunyai anak-anak berumur dibawah 9 bulan hingga umur 15 tahun agar membawa putra-putrinya untuk di vaksin MR, disini kami tidak memaksa. Kami mengajak masyarakat untuk bertanya langsung ke Dinas Kesehatan. Apabila perlu juga ke MUI untuk bertanya agar mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai kita salah mengambil keputusan. Kami berharap para orang tua kalua bisa memang harus tanya keahlinya, jangan baca di media sosial yang kita gak jelas siapa yang menginformasikan,” pungkas Jamin Ginting. (Humas Diskominfo Kobar)